Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Produksi Asphalt Mixing Plant di Watu Mori Diduga Melanggar Izin, Minta Penegak Hukum Telusuri!

  • Bagikan
IMG 20241013 211743
Aktivitas produksi AMP Ilegal PT.Wae Kuli. (foto : isth).

Kedua, izin produksi harus mencakup evaluasi dampak lingkungan (EIA) yang menyeluruh untuk menilai potensi dampak negatif operasi AMP terhadap lingkungan dan menentukan langkah mitigasi yang diperlukan.

Ketiga, penggunaan teknologi yang sesuai dan memenuhi standar keamanan sangat penting dalam operasional AMP. Aspek seperti pengendalian polusi udara, manajemen limbah, dan perlindungan terhadap kecelakaan harus dipertimbangkan dengan serius.

Keempat, setelah izin produksi diperoleh, AMP harus mendapatkan izin operasional tahunan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah setempat seharusnya melakukan inspeksi reguler untuk memastikan bahwa AMP beroperasi sesuai standar yang ditetapkan.

Baca Juga :  RSUD Komodo Resmi Gelar Onsite Training SIM-RS, Dorong Transformasi Digital Layanan Kesehatan

“Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa empat komponen penting ini tidak diperhatikan, ” Ujarnya.

“Aktivitas AMP yang berlangsung bertahun-tahun dikabarkan menyediakan material untuk pembangunan konstruksi di Manggarai Timur hingga ke kabupaten tetangga, yang dipastikan berasal dari sumber ilegal, ” Tambahnya.

Sumber tersebut mendesak Polda Nusa Tenggara Timur untuk segera turun tangan dalam menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga :  Kapolda NTT Rotasi Perwira, Leo Marpaung Kini Pimpin Polairud Manggarai Barat

Ia juga meminta pihak kepolisian untuk memanggil perwakilan dari pemerintah daerah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, dan UPTD Dinas Pertambangan Provinsi NTT, serta direktur PT. Waekuli.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Direktur PT. Waekuli belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai situasi ini. ** (Firman Jaya).

  • Bagikan