Lebih lanjut, Sewargading mendorong semua pihak, termasuk BPOLBF dan kontraktor utama, untuk bersikap adil dan transparan dalam menyelesaikan persoalan ini.
Ia menyarankan agar jika tidak ada titik temu secara kekeluargaan atau administratif, pihak-pihak terkait segera melapor ke DPRD untuk dilakukan pemanggilan resmi.
“Silakan ajukan surat resmi ke DPRD. Kami siap memfasilitasi agar masalah ini segera mendapat titik terang. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan. Toh, kami ini wakil rakyat, dan wajib hadir saat rakyat mengalami ketidakadilan seperti ini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa semua aset yang telah dibangun dengan dana APBN/APBD sejatinya sudah menjadi milik negara. Oleh karena itu, segala aktivitas yang terkait dengan penguasaan atau penggunaan fasilitas tersebut tanpa kejelasan hukum dapat dianggap sebagai pelanggaran.
“Kalau proyek ini sudah dibiayai negara, maka segala bentuk pengerjaan dan hasilnya sudah menjadi aset negara. Jangan main kuasai seenaknya. Kalau tak diselesaikan secara serius, ya masyarakat bisa terdorong untuk bertindak sendiri. Dan itu tentu kita tidak inginkan,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, ia menekankan pentingnya kehadiran nurani dalam menyelesaikan konflik-konflik seperti ini.
“Pertanyaannya sederhana: sejauh mana nurani kita terpanggil untuk menyelesaikan persoalan ini? Jangan semua langkah selalu dikembalikan ke norma-norma administratif semata. Kadang, kita perlu pendekatan yang lebih manusiawi,” tutupnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









