Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Tegaskan Terkait Legalitas

  • Bagikan
IMG 20250122 165800
Yohanes Amapiran Bai, Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan. (foto : isth).

Yohanes menjelaskan, “Kami cek legalitas pembangunan, termasuk hotel, restoran, dan resort. Jika ada pelebaran atau pembangunan baru, mereka wajib mengurus izin dan mengambil titik koordinat ulang.”

Ia menambahkan bahwa pelanggaran sering ditemukan, seperti penebangan mangrove untuk pembangunan.

“Kami menjelaskan kepada pelaku usaha mengenai pentingnya mangrove untuk lingkungan. Pemanfaatannya tetap harus disertai izin lokasi yang sesuai peruntukan,” tegas Yohanes.

Dalam melaksanakan tugasnya, PSDKP menghadapi sejumlah tantangan, termasuk keterbatasan sarana dan prasarana.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Wae Cicu Memanas, Tergugat Pertanyakan Dasar PN Labuan Bajo Terima Permohonan Eksekusi Baru

“Kami sudah mengusulkan agar diberikan dukungan armada yang memadai untuk pengawasan. Ini penting untuk memperkuat operasi di lapangan, terutama mengingat potensi besar Labuan Bajo yang kini dilirik dunia,” katanya.

Sebagai destinasi wisata super-prioritas, Labuan Bajo menjadi sorotan dunia.

“Labuan Bajo ini tidak mudah dikelola. Semua aktivitas harus berjalan sesuai aturan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan daya tariknya di mata internasional,” ujar Yohanes.

Baca Juga :  Kasasi MA Menangkan Investor, Penjual Tanah di Labuan Bajo Terancam Dipolisikan, Kerugian Ditaksir Hampir Rp8 Miliar

PSDKP berharap semua pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, dapat mendukung pengawasan ini dengan mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa Labuan Bajo tetap menjadi destinasi unggulan, dengan sumber daya laut dan pesisir yang terjaga baik untuk generasi mendatang,” pungkasnya. **

  • Bagikan