Ia juga menegaskan bahwa pertemuan ini bukanlah ajang kompetisi, melainkan sekadar momen untuk menguji dan menikmati kualitas sound system yang dimiliki para peserta.
“Kami tidak sedang mengadakan lomba, hanya sekadar cek sound. Selama ini, kami hanya berinteraksi di grup WhatsApp, jadi karena kangen ingin berkumpul dan test sound bersama, akhirnya kami menggelar acara ini,” tambahnya.
Yang mengejutkan, acara ini tidak hanya menjadi ajang berkumpul bagi pemilik sound system, tetapi juga menarik perhatian ribuan masyarakat Ende, terutama para pecinta audio dan lighting.
“Kami kaget melihat animo masyarakat yang begitu besar. Ribuan orang memadati Lapangan Brimob untuk menyaksikan demo audio dan lighting ini. Ini membuktikan bahwa di Ende, antusiasme terhadap musik tidak kalah dengan daerah lain, seperti Sikka,” kata Mon kepada NTTNews.net usai acara.
Keberhasilan acara ini membuktikan bahwa industri musik berbasis sound system memiliki tempat di hati masyarakat Ende. Hal ini membuka peluang bagi perkembangan industri hiburan lokal jika dikelola dengan baik.
Para pelaku industri sound system berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap geliat kreatif di bidang ini. Salah satu pemilik sound system, Brian dari Diva Audio, menekankan bahwa kreativitas di bidang audio dan lighting harus didukung dan difasilitasi oleh pemerintah.
“Kemarin itu baru 35 pemilik sound system, dan suaranya sudah begitu bombastis. Bayangkan jika 130 pemilik sound system diundang untuk berpartisipasi dalam festival resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah, pasti akan jauh lebih seru,” ujar Brian.
Senada dengan Brian, Viki Mbete dari Ae Sewa Sound juga berharap pemerintah Kabupaten Ende bisa lebih proaktif dalam merangkul komunitas sound system.
“Di Ende, alat sound system selalu siap digunakan untuk berbagai acara, baik konser maupun event lainnya. Jika pemerintah melihat potensi ekonomi dari industri musik ini, seharusnya mereka mengadakan pameran atau festival audio dan lighting agar komunitas sound system bisa mendapatkan ruang yang lebih besar,” tuturnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









