Begitu juga dengan tanah seluas 818 m2 di KAB/KOTA MANGGARAI BARAT, warisan, yang meningkatkan nilai dari Rp231.150.000 di tahun 2021 menjadi Rp5.143.950.000 di tahun 2022.
Peningkatan Cemerlang pada Properti Kecil
Tanah dan bangunan seluas 150 m2/36 m2 di KAB/KOTA MANGGARAI, hasil sendiri, menunjukkan pertumbuhan signifikan dari Rp25.044.000 di tahun 2021 menjadi Rp175.000.000 di tahun 2022.
Tanah seluas 1007 m2 di KAB/KOTA MANGGARAI, warisan, juga mengalami peningkatan dari Rp48.336.000 di tahun 2021 menjadi Rp148.336.000 di tahun 2022.
Begitu juga dengan tanah seluas 30000 m2 di KAB/KOTA MANGGARAI, hasil sendiri, yang menaikkan nilai dari Rp136.000.000 di tahun 2021 menjadi Rp220.000.000 di tahun 2022.
Terakhir, tanah seluas 1250 m2 di KAB/KOTA MANGGARAI, hasil sendiri, meningkatkan nilai dari Rp7.000.000 di tahun 2021 menjadi Rp20.000.000 di tahun 2022.
Pertumbuhan harga yang mencengangkan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang strategi investasi atau faktor lain yang mungkin telah berperan dalam pertumbuhan ekonomi pribadi Bupati Manggarai ini.
Meskipun demikian, perlu diingat bahwa LHKPN adalah laporan yang diatur secara ketat, dan semua pertumbuhan harta kekayaan harus dijelaskan dan dipertanggungjawabkan secara transparan.
Tentu saja, fenomena ini memberikan pandangan yang menarik tentang dinamika ekonomi dan keuangan yang dapat terjadi di level pemerintahan daerah. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









