Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rahasia Dibalik Harta Kekayaan Bupati Manggarai Yang Mencapai Puluhan Miliar

  • Bagikan
Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, dengan tegas mengungkapkan bahwa keputusan pemerintah untuk tidak memperpanjang Kontrak Kerja dengan ratusan tenaga kesehatan (Nakes) Non-ASN di Manggarai telah melalui pertimbangan yang matang dan komprehensif.
Bupati Kabupaten Manggarai, Herybertus Nabit. (foto : isth).

Begitu juga dengan tanah seluas 818 m2 di KAB/KOTA MANGGARAI BARAT, warisan, yang meningkatkan nilai dari Rp231.150.000 di tahun 2021 menjadi Rp5.143.950.000 di tahun 2022.

Peningkatan Cemerlang pada Properti Kecil

Tanah dan bangunan seluas 150 m2/36 m2 di KAB/KOTA MANGGARAI, hasil sendiri, menunjukkan pertumbuhan signifikan dari Rp25.044.000 di tahun 2021 menjadi Rp175.000.000 di tahun 2022.

Tanah seluas 1007 m2 di KAB/KOTA MANGGARAI, warisan, juga mengalami peningkatan dari Rp48.336.000 di tahun 2021 menjadi Rp148.336.000 di tahun 2022.

Baca Juga :  Tolak Kuota 1.000 Wisatawan ke TNK, Ketua AWSTAR Peringatkan Anggota

Begitu juga dengan tanah seluas 30000 m2 di KAB/KOTA MANGGARAI, hasil sendiri, yang menaikkan nilai dari Rp136.000.000 di tahun 2021 menjadi Rp220.000.000 di tahun 2022.

Terakhir, tanah seluas 1250 m2 di KAB/KOTA MANGGARAI, hasil sendiri, meningkatkan nilai dari Rp7.000.000 di tahun 2021 menjadi Rp20.000.000 di tahun 2022.

Pertumbuhan harga yang mencengangkan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang strategi investasi atau faktor lain yang mungkin telah berperan dalam pertumbuhan ekonomi pribadi Bupati Manggarai ini.

Baca Juga :  RSUD Komodo Resmi Gelar Onsite Training SIM-RS, Dorong Transformasi Digital Layanan Kesehatan

Meskipun demikian, perlu diingat bahwa LHKPN adalah laporan yang diatur secara ketat, dan semua pertumbuhan harta kekayaan harus dijelaskan dan dipertanggungjawabkan secara transparan.

Tentu saja, fenomena ini memberikan pandangan yang menarik tentang dinamika ekonomi dan keuangan yang dapat terjadi di level pemerintahan daerah. **

  • Bagikan