“Penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya kepolisian menjaga kenyamanan masyarakat dan mencegah terjadinya insiden yang lebih buruk,” tegas Kasat Lantas.
Selain memberikan sanksi, pihak kepolisian juga melakukan pembinaan terhadap para remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami berharap mereka bisa memahami risiko tinggi dari balapan liar, termasuk bahaya kecelakaan yang bisa menimbulkan korban jiwa,” ucapnya.
AKP Purnama menegaskan, praktik balapan liar bukan hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain.
“Berdasarkan laporan masyarakat, mereka kerap menutup jalan demi balapan. Ini jelas sangat berbahaya dan meresahkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, 13 remaja yang diamankan telah dikembalikan kepada orang tua mereka setelah diberikan pembinaan. Sementara itu, kendaraan hanya dapat diambil kembali setelah pemilik memenuhi seluruh persyaratan hukum yang berlaku.
Kasat Lantas juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
“Kami mengimbau para orang tua agar memperhatikan anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka terlibat dalam aksi balap liar. Kami juga akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.
Ia menutup dengan pesan tegas namun edukatif: “Kami tidak ingin sekadar menangkap, tetapi juga mendidik. Jika masih nekat, kami tak segan menindak lebih tegas,” pungkas AKP Purnama. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









