Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPK Tahan Bupati Lombok Barat, Sita Aset dan Uang Senilai Rp9,06 Miliar dalam OTT

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260721 201106
KPK Tahan Bupati Lombok Barat, Sita Aset dan Uang Senilai Rp9,06 Miliar dalam OTT. (foto : Dok. Isth).

JAKARTA | NTTNEWS.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, aset, kendaraan mewah hingga dokumen kepemilikan tanah dengan total nilai mencapai Rp9,06 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan barang bukti yang diamankan merupakan hasil pengembangan operasi senyap yang dilakukan tim KPK.

Baca Juga :  Polda NTT Bongkar Dugaan Peredaran 185 Ribu Batang Rokok Ilegal, Jalur Distribusi Diduga Berasal dari Manggarai Barat

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK juga turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp9,06 miliar,” ujar Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Achmad menjelaskan, operasi tersebut bermula dari pemantauan intensif terhadap Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM), Sudirman. Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, Sudirman diduga menarik uang sebesar Rp1,25 miliar dari rekeningnya untuk diserahkan kepada Bupati Lombok Barat.

Baca Juga :  Pesan Keras Bupati Nagekeo Usai Lantik 81 Pejabat: "Jabatan Bisa Dicopot Jika Tak Berkinerja"

“Tim memperoleh informasi mengenai adanya penarikan uang sebesar Rp1,25 miliar yang diduga akan diserahkan kepada saudara Lalu Ahmad Zaini,” ungkap Achmad.

Pada 20 Juli 2026, tim KPK bergerak melakukan operasi tangkap tangan di Lombok Barat dan mengamankan 19 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, delapan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Disita

  • Bagikan