Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Satreskrim Polres Manggarai Tuntaskan 61% Kasus Semester I 2025

  • Bagikan
IMG 20250703 104737
Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra, S.I.K. (foto : isth).

Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam proses hukum. Penanganan perkara, menurutnya, tidak boleh terburu-buru karena menyangkut hak asasi manusia.

“Ada yang melakukan perbuatan pidana karena spontanitas, ada karena membela diri, dan ada pula yang punya niat namun belum bertindak. Semua itu berbeda perlakuan hukumnya. Karena itu, kecermatan menjadi syarat mutlak,” tegasnya.

Menutup konferensi pers, Iptu Robbyanli menyampaikan pesan edukatif kepada masyarakat agar lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga :  Kasus Tanah Boe Batu Memanas, Kepala BPN Manggarai Barat Dipanggil Polisi

“Kejahatan bisa terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tapi juga karena adanya kesempatan. Maka, kami himbau masyarakat untuk selalu waspada,” ucapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam aktivitas digital, mengingat meningkatnya kasus penipuan online dan implikasi hukum dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Berhati-hatilah dalam bermedia sosial dan transaksi daring. Jangan mudah percaya, verifikasi informasi dan selalu laporkan bila mencurigakan,” pesannya.

Baca Juga :  Puluhan Warga Hadang Penanaman Pilar Batas di Warloka Pesisir, Camat Komodo Turun Tangan dan Redam Penolakan

Akhirnya, ia mengajak masyarakat untuk menjadi mitra aktif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Jika mengetahui ada dugaan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Polres atau Polsek terdekat. Bisa juga lewat call center 110. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” pungkasnya. **

  • Bagikan