Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sengketa Lahan di Kecamatan Welak Masih Tahap Klarifikasi, Ini Penjelasan Djoni

  • Bagikan
IMG 20241211 WA0161
Camat Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Afelinus Djoni, S.Fil saat meminta klarifikasi dari pelapor. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Camat Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Afelinus Djoni, S.Fil, memberikan penjelasan terkait perkembangan sengketa penyerobotan lahan antara warga Desa Wewa dan Desa Orong.

Saat diwawancarai oleh media ini, ia menjelaskan bahwa saat ini proses penanganan sengketa masih berada dalam tahap klarifikasi.

“Kami baru saja melakukan tahapan klarifikasi terhadap pihak pelapor. Besok kami jadwalkan klarifikasi kepada pihak terlapor, dan rencananya pada hari Jumat kedua belah pihak akan dihadirkan bersama untuk mediasi,” kata Afelinus, pada Rabu malam (11/12).

Baca Juga :  Polres Mabar Imbau Pelaku Pariwisata Waspadai Cuaca Buruk, Keselamatan Jadi Prioritas Utama

Ketika ditanya tentang asal-usul tanah yang disengketakan, Camat Afelinus menjelaskan bahwa tanah tersebut merupakan bagian dari pembagian Irigasi Wuncung yang berlokasi di Marang.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihak yang diduga melakukan penyerobotan adalah Nikodemus Narung, warga Lana.

  • Bagikan