“Kami rencananya akan meminta keterangan dari Nikodemus besok. Namun, kami menerima surat dari Kepala Desa Wewa hari ini yang menyampaikan bahwa Nikodemus tidak bisa hadir karena alasan kesibukan. Oleh karena itu, kami akan membuat surat panggilan kedua untuk memanggilnya menghadap,” ujarnya.
Camat Afelinus menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu kehadiran kedua belah pihak untuk melakukan mediasi bersama dengan melibatkan Kapolsek dan Danramil.
“Jika kedua belah pihak sudah hadir, kami akan undang Kapolsek dan Danramil untuk membantu dalam proses penyelesaian ini,” tegasnya.
Pemerintah Kecamatan Welak berharap sengketa ini dapat diselesaikan dengan cara damai melalui musyawarah yang melibatkan semua pihak terkait, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









