“Jika PAD kita berada di atas Rp100 miliar, silakan gaji dinaikkan. Tapi kalau PAD masih di bawah Rp100 miliar, maka tidak pantas jika gaji DPRD tetap tinggi. Harus ada keseimbangan antara pemasukan daerah dan pengeluaran untuk gaji pejabat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti kebijakan politik anggaran yang dinilainya tidak berpihak pada kondisi riil daerah. Ia merasa keberatan dengan fakta bahwa meskipun PAD menurun, gaji DPRD tetap mengalami peningkatan.
“Seharusnya kita punya prinsip yang jelas. Kalau PAD turun, gaji juga harus turun. Kalau PAD meningkat, baru bisa dinaikkan. Tapi yang terjadi selama ini justru sebaliknya, PAD rendah tapi gaji tetap besar. Ini harus kita benahi agar keuangan daerah lebih sehat,” tandasnya.
Bupati Tote berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran di Kabupaten Ende agar dapat mencerminkan kondisi ekonomi daerah secara lebih adil dan berimbang. ** (Rian Laka).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









