Karena itu, ia menyambut baik kegiatan pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi pemandu wisata yang digagas oleh Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI).
“Kegiatan sertifikasi yang digagas oleh HPI ini sangat baik. Ke depan pemerintah daerah juga harus terlibat lebih aktif karena kebutuhan SDM profesional di sektor pariwisata sangat penting,” katanya.
Stefanus juga menyampaikan rasa syukurnya karena dalam kegiatan sertifikasi terbaru, sebagian besar peserta berasal dari masyarakat Manggarai Barat.
“Informasi yang saya terima dari pengurus HPI, sekitar 80 persen peserta sertifikasi ini adalah orang Manggarai Barat. Ini tentu hal yang sangat baik karena membuka peluang bagi masyarakat lokal untuk terlibat langsung dalam industri pariwisata,” ujarnya.
Penataan Agen Travel dan Tour Guide
Selain soal sertifikasi, Stefanus juga menyoroti persoalan keberadaan agen perjalanan wisata yang belum memiliki kantor resmi di Labuan Bajo.
Menurutnya, kondisi tersebut menyulitkan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap pelaku usaha pariwisata.
“Fakta di lapangan, masih banyak agen travel yang tidak memiliki kantor di Labuan Bajo. Banyak juga tour guide yang sebenarnya tidak terlalu mengenal geografis daerah ini, tidak memahami kearifan lokal, adat istiadat, maupun kondisi alam setempat,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa kondisi ini tidak sepenuhnya bisa disalahkan kepada pelaku usaha karena sistem perizinan saat ini memungkinkan siapa saja memperoleh izin usaha melalui Online Single Submission (OSS).
Namun demikian, pemerintah daerah tetap berencana menyiapkan regulasi agar agen perjalanan yang beroperasi di Labuan Bajo memiliki kantor resmi di wilayah tersebut.
“Ke depan pemerintah harus menyiapkan regulasi supaya semua agen yang mencari rezeki di Labuan Bajo memiliki kantor di sini. Dengan begitu pengawasan dan pembinaan bisa berjalan lebih baik,” tegasnya.
Stefanus juga menekankan bahwa pariwisata tidak boleh hanya dinikmati oleh segelintir pihak, tetapi harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal secara luas.
Menurutnya, pemandu wisata dan agen perjalanan dari daerah setempat memiliki peran penting dalam memperkenalkan desa-desa wisata serta potensi lokal lainnya kepada wisatawan.
“Kalau tour guide dan agen travel berasal dari daerah sendiri, mereka tentu tahu potensi desa wisata dan bisa membawa wisatawan ke sana. Dengan begitu manfaat ekonomi pariwisata bisa dirasakan oleh masyarakat secara lebih merata,” ujarnya.
Ia menilai bahwa jika sebagian besar pelaku pariwisata berasal dari luar daerah, maka banyak potensi lokal yang tidak tersentuh oleh wisatawan.
“Kalau orang luar yang tidak terlalu mengenal daerah ini, biasanya mereka hanya membawa tamu ke tempat-tempat yang sudah populer saja. Padahal masih banyak desa wisata dan potensi lokal yang bisa dikembangkan,” katanya.
Karena itu, ia berharap penguatan kapasitas masyarakat lokal di sektor pariwisata terus menjadi perhatian bersama.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah dan asosiasi, kualitas pelayanan pariwisata akan meningkat dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Harapannya, manfaat pariwisata ini benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Manggarai Barat sehingga tidak ada lagi istilah masyarakat hanya menjadi penonton di rumah sendiri,” pungkas Stefanus. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









