Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tawuran Pelajar di Labuan Bajo Berujung ke Kantor Polisi, Guru dan Orang Tua Dipanggil

  • Bagikan
Kejadian tawuran yang melibatkan siswa dari SMK Stella Maris Labuan Bajo dan SMK Negeri 1 Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (20/4/2024) telah menarik perhatian publik dan berujung pada penanganan di kantor Polisi.
Tawuran Pelajar di Labuan Bajo Berujung ke Kantor Polisi. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kejadian tawuran yang melibatkan siswa dari SMK Stella Maris Labuan Bajo dan SMK Negeri 1 Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (20/4/2024) telah menarik perhatian publik dan berujung pada penanganan di kantor Polisi.

Dalam penelusuran langsung oleh media ini di ruang tunggu depan Mapolres Manggarai Barat, terlihat beberapa guru, orang tua siswa, dan para siswa yang terlibat hadir untuk dimintai keterangan.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa panggilan para guru dan orang tua ke Polres bertujuan untuk memahami perilaku para siswa yang terlibat dalam insiden tersebut.

Baca Juga :  Wabup Mabar Perintahkan Kadis Kesehatan Panggil Direktur RS Siloam Terkait Dugaan Penolakan Pasien

“Saya memanggil para guru dan orang tua kesini untuk mengetahui terkait tingkahlaku siswa. Selain itu, saya merasa menyesal karena kalian ini masih muda dan kalian ini generasi bangsa jadi seharusnya tidak melakukan tindakan seperti ini, karena ini sangat fatal,” ujar Kasat Reskrim pada hari Minggu (21/4) siang.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Ungkap Oknum Polisi F Diperiksa Ditreskrimum di Polres Mabar

Lebih lanjut, Kasat Reskrim juga mengarahkan para orang tua dan guru untuk menandatangani surat pernyataan agar para siswa tidak mengulangi perilaku yang dapat berdampak hukum di masa depan.

“Bapak ibu saya panggil kesini untuk menandatangani surat pernyataan atas perlakuan para siswa ini. Agar kedepannya mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang akan berdampak pada hukum,” jelas AKP Angga.

  • Bagikan