Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tim Resmob Polda NTT Ringkus DPO Curanmor Asal Jawa Timur

  • Bagikan
IMG 20250210 151919
Tim Resmob Polda NTT Ringkus DPO Curanmor Asal Jawa Timur. (foto : isth).

KOTA KUPANG, NTTNEWS.NET – Tim Unit Resmob Polda NTT berhasil mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Terduga pelaku yang diketahui bernama Zulkifli Djawabung alias Ahmad Julkifli alias Jul diamankan saat bersembunyi di salah satu kos-kosan di Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Jumat (8/2/2025).

Penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Kota Madiun, yang melaporkan bahwa seorang DPO kasus curanmor telah melarikan diri dari wilayah hukum Polda Jawa Timur ke Kupang, NTT.

Baca Juga :  RSUD Komodo Resmi Gelar Onsite Training SIM-RS, Dorong Transformasi Digital Layanan Kesehatan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Resmob Polda NTT yang dipimpin oleh IPTU Marfilson Petrus, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan Zulkifli Djawabung pada pukul 17.30 WITA.

Baca Juga :  Wabup Yulianus Weng Resmi Membuka MTQ Kecamatan Komodo Ke-31

Saat dikonfirmasi di Mapolda NTT pada Senin (10/2/2025), Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., membenarkan hal tersebut.

  • Bagikan