Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tim Resmob Polda NTT Ringkus DPO Curanmor Asal Jawa Timur

  • Bagikan
IMG 20250210 151919
Tim Resmob Polda NTT Ringkus DPO Curanmor Asal Jawa Timur. (foto : isth).

“Benar, Tim Resmob Polda NTT telah mengamankan seorang DPO kasus pencurian kendaraan bermotor asal Kota Madiun, Jawa Timur. Pelaku ditemukan bersembunyi di sebuah kos-kosan di wilayah Maulafa, Kota Kupang, setelah dilakukan penyelidikan oleh tim,” ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terduga pelaku diamankan berdasarkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/1/II/RES.1.8/2025/Satreskrim.

Saat ini, Polda NTT tengah berkoordinasi dengan Polres Kota Madiun guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Korupsi Dermaga Gua Rangko Rp737 Juta: Tiga Tersangka, Kasus Mandek Sejak 2023, Polisi Kejar P21

“Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda NTT. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Kota Madiun terkait langkah-langkah berikutnya,” tambahnya.

Dengan keberhasilan ini, Polda NTT menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan lintas wilayah, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. **

Baca Juga :  Bupati Edistasius Endi Paparkan RAPBD 2027 Manggarai Barat Rp1,18 Triliun, PAD Diproyeksikan Rp352,66 Miliar

  • Bagikan