LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Pasca menerima Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, S.E, yang mengalokasikan 433 formasi, sebanyak 369 SK PPPK jabatan fungsional formasi 2023 yang telah memperoleh penetapan NIP PPPK, dengan rasa syukur mereka menyampaikan terima kasih.
“Terima kasih kepada pemerintah kabupaten Manggarai Barat, terutama kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh pegawai Manggarai Barat yang telah berjuang keras untuk mengurus nasib kami hingga kami mendapatkan SK ini,” ujar salah satu pegawai yang berprofesi sebagai guru.
Sementara itu, seorang petugas kesehatan yang menerima SK juga berharap agar pelaksanaan tugas pemerintah Manggarai Barat dapat berjalan lancar dan sukses.
“Saya berdoa semoga Bupati, Wakil Bupati, dan instansi terkait yang telah mengurus nasib kami diberikan kemudahan dan selalu sukses dalam karirnya,” ungkap seorang Bidan dengan penuh harapan.
Adapun rincian penerimaan SK, dari 100 formasi guru, 99 orang diterima, satu orang tidak mendaftar. Dari 160 formasi kesehatan, 141 orang diterima. Sedangkan dari 173 formasi teknis, 130 orang diterima, dengan satu orang meninggal dunia.
Penyerahan SK oleh Bupati Manggarai Barat tentang pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru, Fungsional Kesehatan, dan Jabatan Fungsional Teknis formasi tahun 2023 disaksikan oleh Wakil Bupati dr. Yulianus Weng, M.Kes serta para pimpinan OPD, berlangsung di aula Setda pada Kamis (16/05/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Edistasius Endi menegaskan agar tenaga fungsional yang lulus mematuhi amanah undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil negara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









