“Waktu itu ada yang kirim screenshot ke saya. Dia bilang ada yang menandai nama saya dan menyebut saya kebal hukum. Saya jengkel karena dia tag nama saya,” jelasnya.
Karena merasa tersinggung, ia mengaku merespons dengan emosi.
“Berdasarkan itu maka saya posting dengan kata-kata kasar karena saya tidak suka dengan dia. Stop,” tegasnya.
Kronologi Dugaan Penghinaan
Kasus dugaan penghinaan terhadap wartawan ini bermula saat seorang jurnalis media online, Remi Nahal, mencoba melakukan konfirmasi terkait sebuah unggahan viral di Facebook pada Jumat (17/4/2026) malam.
Remi menghubungi Emiliana melalui WhatsApp dengan memperkenalkan diri secara sopan.
“Selamat malam kaka Ibu. Mohon izin, saya Remi dari Media INFOLABUANBAJO.ID. Mau minta penjelasan terkait komentar di Facebook yang diviralkan. Terima kasih,” tulisnya.
Namun, respons yang diterima justru di luar dugaan.
“Hahahahaa perkara dengan akun palsu, buang-buang waktu,” balas Emiliana.
Percakapan kemudian berkembang dengan nada yang semakin memanas. Emiliana diduga melontarkan sejumlah kalimat yang dianggap merendahkan profesi wartawan, seperti:
“Orang kerja tidak level dengan fake akun.”
“Kau kurang kerjaan? Tidak ada kerja lain?”
“Wow justru karena saya orang cerdas, otak saya tidak level dengan kau.”
“Kau tidak penting untuk saya. Sangat tidak penting.”
Remi tetap mencoba menjaga profesionalitas dan menjelaskan maksudnya.
“Saya hanya ingin meluruskan informasi agar publik mendapat penjelasan yang benar,” ujarnya.
Namun percakapan berakhir tanpa klarifikasi yang diharapkan.
Proses Hukum Berjalan
Atas kejadian tersebut, Remi mengaku dirugikan dan telah melaporkan dugaan penghinaan itu ke pihak kepolisian dengan menyertakan bukti percakapan.
“Saya berharap pihak kepolisian segera memanggil yang bersangkutan agar persoalan ini terang dan jelas. Ini bukan hanya soal pribadi, tetapi juga menyangkut kehormatan profesi wartawan,” tegas Remi.
Pihak Polres Manggarai Barat telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan jurnalis dan masyarakat Manggarai Raya, mengingat pentingnya etika dalam berkomunikasi serta penghormatan terhadap profesi di ruang digital. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









