Menurutnya, masing-masing pihak saling meminta maaf. Team Eastern Boy U-19 Labuan Bajo yang diwakili oleh Adrianus Latar menyampaikan permohonan maaf kepada Team Gacor U-19 Langke Rembong atas insiden tersebut.
Sebaliknya, Team Gacor U-19 Langke Rembong yang diwakili oleh Gregorius Hildebrand Dendi juga meminta maaf kepada Team Eastern Boy U-19 Labuan Bajo atas kejadian yang sama.
Setelah saling meminta maaf dan sepakat untuk memaafkan satu sama lain, mereka juga membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.
Terpisah, Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh.,S.I.K.,M.H. berharap perdamaian yang telah dicapai ini dapat menjadi langkah awal dalam menjaga kedamaian di masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Dengan pelaksanaan Restorative Justice ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Proses ini mencerminkan semangat perdamaian dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kami mengapresiasi komitmen kedua pihak untuk menjaga hubungan baik ke depannya,” ujar Kapolres Edwin Saleh.
Melalui Restoratif Justice, Polres Manggarai terus berupaya menciptakan keamanan dan keharmonisan di tengah masyarakat. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan pentingnya pendekatan dialogis dalam menyelesaikan konflik secara damai. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









