Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Viral Video Pembakaran Burung Hantu Hidup-Hidup, Tim Resmob Komodo Ringkus Tiga Pelaku di Mabar

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260812 113341
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat bergerak cepat mengamankan tiga orang pria terduga pelaku aksi keji pembakaran satwa burung hantu secara hidup-hidup. Penindakan tegas ini dilakukan setelah rekaman video aksi tersebut mendadak viral dan memicu kecaman luas masyarakat di media sosial. (foto : Dok. Isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat bergerak cepat mengamankan tiga orang pria terduga pelaku aksi keji pembakaran satwa burung hantu secara hidup-hidup. Penindakan tegas ini dilakukan setelah rekaman video aksi tersebut mendadak viral dan memicu kecaman luas masyarakat di media sosial.

Ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh Tim URC Resmob Komodo yakni GJ (30) selaku eksekutor penangkapan dan pemukulan, SB (41) selaku perekam video dan pemilik akun media sosial, serta VJ (25) selaku eksekutor pembakaran satwa. Ketiganya merupakan warga Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah cepat kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat serta menegakkan hukum atas dugaan penganiayaan satwa liar dan penyebaran konten kekerasan.

Baca Juga :  Bank NTT Bukan Bank Gubernur, Bukan Bank Golkar! Yohanes Rumat Soroti Potensi Konflik Kepentingan

“Kami dari Satreskrim Polres Manggarai Barat bergerak cepat merespons keresahan publik di media sosial. Tim URC Resmob Komodo telah mengamankan tiga orang terduga pelaku pembakaran satwa burung hantu secara hidup-hidup dari kediamannya di Kecamatan Pacar,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya, Rabu (12/8) pagi.

Ajun komisaris polisi itu menjelaskan, insiden kejam tersebut terjadi pada Jumat (7/8) malam sekitar pukul 20.00 Wita di sekitar Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope.

Peristiwa bermula saat GJ melihat seekor burung hantu bertengger di tiang dapur rumah milik SB. Terduga pelaku GJ lantas memanggil SB dan VJ untuk bersama-sama menangkap burung tersebut menggunakan tangan kosong, lalu membawanya ke depan area kios.

“Di lokasi depan kios, perlakuan kejam terhadap satwa tersebut dimulai. Terduga pelaku VJ memegang kedua sayap burung hantu, sementara GJ mengambil sepotong kayu kecil dan memukul bagian kepala burung hantu tersebut secara berulang kali,” ungkapnya.

Baca Juga :  Prabowo Beri Tambahan DAU Rp1,094 Triliun untuk NTT, Melki Laka Lena: “Kami Akan Jaga untuk Rakyat”

Tak berhenti di situ, VJ kemudian menyulut api dan membakar burung hantu yang masih dalam kondisi bernyawa hingga hangus menjadi abu. Selama aksi penganiayaan dan pembakaran berlangsung, SB memegang telepon genggam untuk merekam seluruh adegan tersebut.

“Sangat disayangkan, bukannya mencegah, terduga pelaku SB justru merekam seluruh proses pemukulan hingga pembakaran burung hantu tersebut dari awal hingga akhir,” tambah AKP Lufthi.

Keesokan harinya, Sabtu (8/8) sekitar pukul 09.30 Wita, SB mengunggah video berdurasi singkat tersebut ke akun Facebook pribadinya (Lenggeleongwasedeko). Unggahan tersebut langsung menuai gelombang kritik dan kecaman dari warganet.

Meski sempat dihapus oleh pemilik akun, rekaman video tersebut sudah terlanjur diunduh dan diunggah ulang (re-upload) oleh akun edukasi satwa @doniherdarutona pada Selasa (11/8) pagi hingga menjadi perhatian publik nasional.

  • Bagikan