Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KUR Bank NTT Rp350 Miliar Disorot, Hans Rumat Tantang Golkar: Jangan Bungkam Kritik, Buka Dokumennya!

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
c55b4cb0 9649 11f1 83c8 bf6ce3f98b94
Anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Yohanes Rumat, S.E. (foto : Dok. Isth).

KUPANG, NTTNEWS.NET – Polemik mengenai sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank NTT bersama Partai Golkar memasuki babak baru. Anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Yohanes Rumat, S.E. alias Hans Rumat, menanggapi keras pernyataan Ketua Fraksi Golkar DPRD NTT yang menilai kritiknya terhadap kegiatan tersebut sebagai sesuatu yang berlebihan.

Hans justru balik mempertanyakan dasar penilaian tersebut. Menurutnya, kritik yang disampaikan bukan serangan politik terhadap Partai Golkar maupun upaya menghambat program KUR, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola lembaga keuangan milik daerah.

Ia menegaskan, perdebatan seharusnya diletakkan pada substansi persoalan, bukan diarahkan menjadi serangan personal.

“Kalau pernyataan saya dianggap berlebihan, silakan tunjukkan bagian mana yang tidak benar. Saya menyampaikan berdasarkan dokumen. Jangan jawab pertanyaan governance dengan label berlebihan,” tegas Hans. Rabu (12/8).

Menurut Hans, persoalan yang ia soroti bukan keberadaan program KUR. Ia bahkan menyatakan mendukung penuh penyaluran KUR kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di NTT.

Yang menjadi pertanyaan, kata dia, adalah mekanisme keterlibatan Bank NTT dalam kegiatan yang beririsan dengan agenda politik dan organisasi partai.

Hans menyebut terdapat surat dari Panitia HUT DPD Golkar yang meminta dukungan kolaborasi. Surat tersebut kemudian, menurut dia, ditindaklanjuti melalui memo internal Bank NTT yang menggerakkan jaringan kantor cabang.

Baca Juga :  Bank NTT Bukan Bank Gubernur, Bukan Bank Golkar! Yohanes Rumat Soroti Potensi Konflik Kepentingan

“Ada surat Panitia HUT DPD Golkar yang meminta dukungan kolaborasi. Ada memo internal Bank NTT yang menindaklanjutinya dan menggerakkan jaringan cabang. Saya hanya bertanya: apa bentuk dukungannya, apa dasar kebijakannya, dan apakah mekanisme yang sama berlaku untuk semua partai?” ujar Hans.

Bagi Hans, pertanyaan tersebut sangat sederhana tetapi memiliki konsekuensi penting terhadap prinsip tata kelola Bank NTT.

Ia mengatakan, apabila Bank NTT memiliki kebijakan yang memungkinkan seluruh partai politik mendapatkan ruang yang sama untuk kegiatan sosialisasi KUR, maka hal tersebut harus dapat dijelaskan secara terbuka.

Sebaliknya, apabila terdapat mekanisme khusus, maka publik berhak mengetahui dasar kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan persepsi bahwa akses terhadap lembaga perbankan daerah dapat dipengaruhi oleh kedekatan politik.

Hans juga menanggapi argumentasi bahwa Bank NTT terbuka melakukan sosialisasi KUR melalui semua partai politik.

Ia menyatakan tidak keberatan dengan prinsip tersebut. Bahkan, ia mendukung jika Bank NTT benar-benar memberikan akses yang setara kepada semua pihak.

Namun, menurutnya, prinsip keterbukaan tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan.

“Saya setuju. Bahkan saya dukung. Tetapi kalau benar terbuka untuk semua, tunjukkan mekanismenya. Apakah partai lain yang mengajukan permohonan mendapatkan perlakuan dan pengerahan jaringan Bank NTT yang sama?” katanya.

Menurut Hans, justru pertanyaan seperti itulah yang harus dijawab oleh pihak-pihak yang merasa keberatan dengan kritiknya.

Baca Juga :  9 Hari Pelaku Belum Ditangkap! Warga Adat Mbehal Geruduk Polres Mabar, Tagih Janji Penegakan Hukum Kapolres

Ia menilai, semakin besar posisi dan peran sebuah bank milik daerah, semakin tinggi pula tuntutan transparansi dan akuntabilitasnya.

Hans mengingatkan bahwa tata kelola bank tidak hanya berbicara mengenai apakah sebuah kegiatan legal atau tidak. Tata kelola juga menyangkut transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi serta kewajaran dalam pengambilan keputusan.

“Jadi saya tidak menuduh Bank NTT melanggar hukum. Saya meminta transparansi. Kalau semuanya sesuai SOP dan prinsip governance, buka dokumennya. Selesai,” tegasnya.

Sorotan Hans menjadi semakin tajam karena Bank NTT kembali memperoleh mandat menyalurkan KUR pada 2026 dengan alokasi awal sekitar Rp350 miliar.

Menurutnya, kepercayaan tersebut bukan perkara kecil. KUR menyangkut akses pembiayaan masyarakat dan pelaku UMKM yang selama ini membutuhkan dukungan permodalan untuk mengembangkan usaha.

Karena itu, Hans meminta agar seluruh proses penyaluran KUR dijaga dari berbagai persepsi yang dapat merusak kredibilitas Bank NTT.

“Justru karena Bank NTT baru kembali mendapatkan kepercayaan menyalurkan KUR, kita harus menjaga agar keputusan kredit tetap berdasarkan prinsip kehati-hatian dan kelayakan usaha, bukan kedekatan politik,” ujarnya.

Hans menegaskan, dana KUR harus benar-benar menyentuh masyarakat yang memenuhi persyaratan, bukan menjadi instrumen yang menimbulkan kesan adanya jalur khusus berdasarkan afiliasi atau kedekatan politik.

  • Bagikan