Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang memiliki usaha kos-kosan agar bisa dipedomani segala bentuk aturan yang ada.
“Untuk warga pendatang baru, masuk kos-kosan harus dicek, atau melapor ke RT. Pemilik kos mesti membuat imbauan/plakat wajib lapor ke Ketua RT,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, terkait patroli, kita ada Satuan Lalu lintas dan Satuan Samapta yang rutin melakukan patroli setiap malam. Nanti akan dikoordinasikan ke pimpinan dan jajaran.
“Di samping itu, warga diharapkan juga untuk menggalakkan kembali pos kamling agar kos-kosan tidak dijadikan tempat mesum,” tutur IPDA Komang.
Diakhir kegiatan, perwira berpangkat inspektur polisi itu mengajak semua pihak untuk selalu bersama-sama menciptakan kedamaian, dan ketenangan selama Nataru 2023 dan menjelang Pemilu 2024.
“Kami minta masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas selama perayaan Natal dan Tahun Baru serta tidak terprovokasi isu apapun menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang. Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan aman, lancar dan sukses,” pungkasnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









