Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Warga Nangadhero Nyatakan Penolakan Keras terhadap Proyek Geothermal

  • Bagikan
IMG 20250521 WA0006
Warga Nangadhero Nyatakan Penolakan Keras terhadap Proyek Geothermal. (foto : isth).

NAGEKEO, NTTNEWS.NET – Penolakan masyarakat terhadap proyek energi panas bumi (geothermal) di Kabupaten Nagekeo, khususnya di Desa Nangadhero, terus menguat. Kekhawatiran warga terkait dampak sosial, ekologis, serta ancaman terhadap ruang hidup mereka menjadi alasan utama penolakan tersebut.

Ratusan warga dari Desa Nangadhero bersama Tokoh Adat Suku Nataia dan tokoh-tokoh agama menggelar aksi penolakan di salah satu titik yang telah diidentifikasi sebagai lokasi pengeboran proyek geothermal.

Mereka menegaskan bahwa keberadaan proyek panas bumi di wilayah tersebut akan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada lahan pertanian dan alam sekitar.

Baca Juga :  RSUD Komodo Resmi Gelar Onsite Training SIM-RS, Dorong Transformasi Digital Layanan Kesehatan

Dalam pernyataan resmi, warga bersama perwakilan ulayat Suku Nataia menyampaikan sikap tegas menolak keberadaan proyek geothermal. Mereka khawatir, metode pengeboran dan eksploitasi energi bumi akan merusak lingkungan serta menggeser masyarakat dari ruang hidup yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Kami warga Nangadhero bersama Ulayat Suku Nataia dengan ini menyatakan menolak proyek geothermal di daerah kami. Proyek ini mengancam satu-satunya ruang hidup yang kami miliki,” tegas salah satu tokoh masyarakat dalam orasinya.

Baca Juga :  Wabup Yulianus Weng Resmi Membuka MTQ Kecamatan Komodo Ke-31

Penolakan ini juga diekspresikan dalam sejumlah baliho dan spanduk yang terpasang di sekitar lokasi, dengan tulisan seperti: “Stop merusak lingkungan kami, kami hidup mengolah tanah bukan menjual tanah” dan “PLTP, tolong jangan bunuh warga Nangadhero dengan uangmu.”

Pastor Paroki Yesus Kerahiman Ilahi (YKI) Aeramo, Marselinus Kabut, OFM, menyatakan bahwa deklarasi penolakan oleh masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan hidup dan keselamatan warga.

  • Bagikan