Ia menyebut bahwa lokasi pengeboran yang telah disurvei berada sangat dekat dengan pemukiman warga, sehingga menimbulkan risiko tinggi terhadap masyarakat.
“Penolakan ini didasari pada kenyataan bahwa lokasi survei terletak sangat dekat dengan ruang hidup masyarakat. Proyek ini berpotensi membawa dampak buruk, seperti pencemaran lingkungan, ancaman kesehatan, dan kerusakan ekosistem,” tegas Pastor Marsel.
Salah satu warga, Alber Daga, mengungkapkan bahwa survei terkait proyek geothermal telah dilakukan sejak empat tahun lalu, namun hingga kini masyarakat belum mendapatkan kepastian maupun transparansi atas dampaknya.
Ia menyoroti pengalaman di wilayah lain seperti Mataloko, yang mengalami berbagai dampak negatif akibat aktivitas geothermal.
“Gas beracun, keretakan tanah, gempa, dan penyedotan air yang berlebihan adalah ancaman nyata dari proyek ini. Kami hidup dari kebun dan lahan yang kami miliki. Jika itu dirampas, ke mana lagi kami akan pergi?” ujarnya.
Alber menegaskan bahwa penolakan ini bukanlah bentuk perlawanan terhadap program pemerintah, melainkan suara hati masyarakat yang mendambakan pembangunan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Masyarakat berharap pemerintah membuka ruang dialog dan mempertimbangkan alternatif lain yang tidak mengorbankan keberlangsungan hidup warga. Bagi warga Nangadhero, tanah dan alam bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sumber utama penghidupan yang tidak tergantikan. ** (Stefan).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









