Raja Ampat tidak hanya terkenal karena lanskap alamnya yang menawan, tapi juga karena keanekaragaman hayati laut yang luar biasa. Wilayah ini menyimpan lebih dari 1.500 spesies ikan dan 500 jenis karang, menjadikannya salah satu kawasan laut terkaya di dunia. Bagi masyarakat setempat, Raja Ampat bukan hanya tanah kelahiran—melainkan juga sumber kehidupan dan identitas budaya.
“Raja Ampat adalah napas kehidupan yang berdenyut di antara karang dan gelombang. Ia bukan sekadar tempat, tapi jiwa yang hidup dalam setiap nelayan, dalam setiap anak yang tumbuh bersama laut,” tulis Yohanes dalam seruannya.
“Ketika alamnya dilukai, bukan hanya ekosistem yang runtuh—tapi juga harapan yang patah, budaya yang tergerus, dan doa yang kehilangan arah. Luka di tanah ini adalah luka kita semua. Jangan biarkan keindahan berubah menjadi kenangan yang disesali.”
Ancaman Nyata Eksploitasi Tambang
Aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat membawa sejumlah risiko serius. Kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan, polusi air, dan potensi kerusakan terumbu karang dapat menghancurkan ekosistem laut yang telah ada selama ribuan tahun.
Tak hanya itu, limbah dari tambang juga dapat mencemari laut, merusak mata pencaharian nelayan, serta menciptakan ketegangan sosial di tengah masyarakat adat.
PT Gag Nikel, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, memiliki izin Kontrak Karya (KK) G-VII di lahan seluas 13.136 hektare. Perusahaan ini mulai beroperasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2004 yang diterbitkan di era Presiden Megawati Soekarnoputri, dan kemudian diperkuat oleh Perpres Nomor 13 Tahun 2023 pada masa Presiden Joko Widodo.
Kawal Sampai Tuntas
Seruan “jangan tumbang sebelum tambang ditutup” kini menjadi semangat kolektif masyarakat sipil dalam menjaga Raja Ampat tetap lestari. Mereka meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi seluruh izin tambang di kawasan konservasi ini, dan mendesak penghentian operasional tambang nikel secara permanen.
“Save kawasan UNESCO Global Geopark Raja Ampat dari ancaman eksploitasi tambang nikel,” demikian bunyi salah satu spanduk protes warga yang dibagikan di media sosial.
Raja Ampat adalah warisan dunia yang tak tergantikan. Upaya pelestarian tidak bisa ditunda lagi. Bukan hanya demi generasi saat ini, tetapi juga untuk anak cucu yang berhak mewarisi alam yang utuh, bukan reruntuhan akibat kerakusan manusia. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









