“Permasalahan ini cakupannya sangat luas apabila hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum (enforcement),” kata Meutya.
Ia menyebut, persoalan yang membutuhkan perhatian bersama mencakup jual beli data, penipuan daring, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hingga penyebaran hoaks. Berbagai persoalan tersebut menuntut koordinasi yang kuat agar penanganannya tidak berhenti pada pemblokiran konten, tetapi juga menyasar pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meutya turut mengapresiasi langkah Polri dalam mengungkap jaringan perjudian daring yang beroperasi di dalam negeri maupun memiliki keterkaitan lintas negara. Penguatan kerja sama diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus menjawab keresahan masyarakat akibat maraknya penipuan dan perjudian online.
Selain kejahatan di ruang digital, pertemuan tersebut membahas perlindungan infrastruktur telekomunikasi. Pencurian kabel dan perangkat jaringan, termasuk perangkat ‘Base Transceiver Station’ (BTS), menjadi perhatian karena dapat mengganggu layanan komunikasi dan akses internet masyarakat.
Penegakan hukum terhadap pencurian perangkat telekomunikasi dinilai penting untuk menjaga keandalan jaringan serta mencegah kerugian yang berdampak langsung pada masyarakat dan penyelenggara layanan.
Meutya menegaskan kesiapan Komdigi untuk terus memperkuat koordinasi dengan Polri dalam menangani berbagai persoalan tersebut. Sinergi antarlembaga diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret, baik dalam mencegah kejahatan, menindak pelaku, maupun melindungi infrastruktur digital nasional.
Penguatan kolaborasi ini menjadi penting di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap layanan digital. Ruang digital yang aman tidak hanya membutuhkan regulasi dan penegakan hukum yang tegas, tetapi juga edukasi publik serta partisipasi masyarakat dalam mengenali dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Melalui kerja sama yang berkelanjutan, Polri dan Komdigi diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan digital sekaligus menjaga keamanan dan kepercayaan publik terhadap ekosistem digital Indonesia.
Upaya tersebut sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yakni menghadirkan perlindungan yang responsif terhadap keresahan publik serta memastikan ruang digital menjadi tempat yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









