Ia juga menekankan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk selalu hadir di tengah masyarakat.
“Tujuan kami dan pemerintah di bawah kepemimpinan Pak Prabowo, berdasarkan instruksi langsung dari beliau, adalah bagaimana kita selalu hadir di tengah masyarakat kita yang memang membutuhkan,” tegasnya.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, ia memastikan sektor usaha mikro tetap menjadi prioritas utama karena terbukti memiliki daya tahan tinggi dalam menghadapi berbagai krisis.
“Karakteristik masyarakat Indonesia, khususnya pengusaha ultra mikro, super mikro, dan mikro itu memiliki daya tahan yang luar biasa tinggi. Mereka selalu kuat dan menjadi solusi di tengah situasi apa pun,” jelasnya.
Lebih jauh, Menteri Maman juga menyoroti maraknya praktik rentenir berkedok koperasi yang saat ini menjadi perhatian publik.
Ia mengaku prihatin karena masih banyak masyarakat kecil terjebak pinjaman dengan bunga sangat tinggi.
“Sekarang ini ramai sekali soal rentenir, pemilik koperasi yang tidak berbadan hukum, dan bunga besar. Saya dengar itu sampai 40 persen, 50 persen, bahkan ada yang lebih dari 60 persen,” ujarnya.
Ia menilai fenomena tersebut menjadi indikator masih terbatasnya akses pembiayaan formal bagi masyarakat kecil, sehingga pemerintah perlu terus memperluas layanan keuangan yang aman dan terjangkau.
“Banyaknya rentenir ini juga menjadi evaluasi bagi kementerian saya. Ini menjadi catatan khusus bagi Kementerian UMKM untuk terus hadir di tengah masyarakat dan membuka akses pembiayaan yang seluas-luasnya,” tegasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pemberian modal usaha tidak bisa dilakukan tanpa pendampingan.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan PNM melalui tenaga pendamping di lapangan menjadi kunci keberhasilan program.
“Kita tidak bisa begitu saja meminjamkan uang tanpa ada pendampingan. PNM menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan dan pemberdayaan kepada masyarakat. Ini yang sangat penting,” katanya.
Menteri Maman berharap, PNM dapat terus memperluas jangkauan hingga ke wilayah kepulauan dan daerah terpencil, sehingga semakin banyak masyarakat kecil terbebas dari jeratan rentenir dan memiliki akses pembiayaan yang sehat serta berkelanjutan.
Ia menegaskan, keberadaan program seperti PNM Mekaar tidak hanya berperan dalam penyediaan modal usaha, tetapi juga menjadi benteng perlindungan sosial dan ekonomi bagi masyarakat kecil agar mampu bertahan dan berkembang secara mandiri. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









