
“AI yang kami kembangkan bukan untuk menggantikan peran guru, tetapi menjadi mitra kerja yang membantu guru bekerja lebih efektif dan presisi. Kami memastikan teknologi ini ramah digunakan, relevan dengan konteks lokal, dan selaras dengan kurikulum yang berlaku,” jelas Albert.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak SMA Negeri 3 Kupang atas keberanian dan keterbukaan dalam menjalin kerja sama dengan startup lokal.
“Kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kepala Sekolah, Ishak D. E. Balbesi, beserta seluruh jajaran. Kepercayaan yang diberikan kepada startup lokal seperti kami merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan pendidikan, guru, dan siswa di NTT,” ungkapnya.
Kegiatan IHT ini tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga aplikatif. Para guru SMA Negeri 3 Kupang secara langsung melakukan simulasi penggunaan perangkat berbasis AI untuk menyusun dokumen Capaian Pembelajaran (CP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) di berbagai rumpun mata pelajaran, mulai dari Bahasa, IPA, IPS, hingga Matematika.
Melalui praktik langsung tersebut, guru didorong untuk menghasilkan best practice pembelajaran yang lebih kreatif, interaktif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Integrasi AI diharapkan mampu mempercepat proses perencanaan pembelajaran tanpa mengurangi kedalaman materi dan nilai-nilai pedagogis.
Langkah progresif ini sejalan dengan arahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT yang mendorong satuan pendidikan untuk terus berinovasi dalam mengimplementasikan pembelajaran mendalam berbasis teknologi.
Dengan sinergi antara kebijakan sekolah, dedikasi para guru, serta dukungan teknologi dari PT AITI Global Nexus, SMA Negeri 3 Kupang optimistis menyongsong semester genap Tahun Ajaran 2025/2026 dengan standar kualitas pembelajaran yang lebih tinggi, adaptif, dan berkelanjutan. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









