LARANTUKA, NTTNEWS.NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur (Flotim) menegaskan saat masa tenang 11-13 Februari 2024, seluruh alat peraga kampanye (APK) yang terpasang pada sejumlah titik lokasi harus di sterilkan.
“Selama masa tenang tidak boleh lagi ada APK yang terpasang,” ungkap Ketua Bawaslu Flotim, Ernesta Katana, dalam rapat kerja dalam rapat kerja teknis pengawasan masa tenang. Jumat, (09/02/2024).
Ia mengatakan, Bawaslu Flores Timur secara resmi telah bersurat kepada parpol peserta pemilu untuk melakukan penurunan APK secara mandiri paling lambat pada tanggal 10 Februari 2024 pukul 23.59 Wita.
Jika memasuki masa tenang masih masih ada APK yang belum diturunkan Kata Ernesta, pihaknya akan meminta dukungan stakeholder terkait untuk bersama-sama menertibkan APK.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









