Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Flotim Perintahkan Agar Semua APK Wajib Dicopot Menjelang Masa Tenang

  • Bagikan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur (Flotim) menegaskan saat masa tenang 11-13 Februari 2024, seluruh alat peraga kampanye (APK) yang terpasang pada sejumlah titik lokasi harus di sterilkan.
Bawaslu Flores Timur gelar rapat kerja teknis pengawasan masa tenang bersama TNI-Polri, Wartawan dan Pemda Flotim. (foto : NTTNews.net/Ell).

“Seluruh peserta Pemilu diminta untuk mematuhi aturan yang ada, salah satunya menurunkan APK saat memasuki masa tenang, jika pada masih ditemukan APK yang terpasang di sejumlah titik lokasi maka Bawaslu akan merekomendasikan kepada Kepolisian, TNI dan Satpol PP untuk melakukan penertiban,” tegasnya.

Baca Juga :  Berantas Judi Online, Propam Polres Manggarai Barat Geledah Ponsel Personel

Selain itu tambah Ernesta, peserta Pemilu baik Parpol maupun caleg untuk wajib menghapus akun media sosial yang terdaftar di KPU serta tidak menggunakan media sosial sebagai untuk berkampanye di saat masa tenang.

“Didalam masa tenang tidak boleh lagi ada bentuk kampanye apapun, baik itu melalui media sosial dan lainya, jika masih ditemukan akan kita proses sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” tutupnya. **(Ell)

  • Bagikan