MALAKA, NTTNEWS.NET – Louise Lucky Taolin, atau yang akrab disapa Kim Taolin, telah diberikan rekomendasi resmi oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB untuk bertarung dalam Pilkada Malaka 2024.
Rekomendasi ini didasarkan pada keputusan resmi dari DPP PKB, yang tercatat dengan nomor 29407/DPP/01/V/2024.
Dalam surat rekomendasi tersebut, dijelaskan bahwa tahap pertama pasangan Louise Lucky Taolin, S.Sos, dan Eduardus Bere Atok, S.Pi telah ditetapkan sebagai bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk periode 2024-2029 dari PKB.
Dengan mendapat surat rekomendasi ini, Kim Taolin, yang juga menjabat sebagai wakil bupati kabupaten Malaka, menyatakan bahwa pihaknya kini dapat dengan lebih mudah mencari dukungan dari partai-partai lain, terutama yang memiliki kursi di daerah tersebut.
“Surat rekomendasi ini memudahkan kita untuk menjalin koalisi dengan partai-partai pemilik kursi di Kabupaten Malaka. Syarat untuk maju dalam Pilkada Malaka adalah memiliki dukungan dari 5 kursi, sedangkan saat ini PKB baru memiliki 3 kursi. Oleh karena itu, tugas kita adalah mencari setidaknya 2 kursi lagi,” ujar Kim Taolin kepada wartawan pada Jumat, 17 Mei 2024.
Kim Taolin menerima surat rekomendasi ini pada Jumat malam, 17 Mei, di Jakarta, dan menyatakan rasa syukur dan terima kasih kepada DPP dan DPW PKB atas kepercayaan yang diberikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









