Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Bongkar Dugaan Peredaran 185 Ribu Batang Rokok Ilegal, Jalur Distribusi Diduga Berasal dari Manggarai Barat

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260714 WA0050
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membongkar dugaan peredaran rokok tanpa legalitas perizinan perdagangan dalam operasi penyelidikan yang digelar di empat kabupaten, yakni Ende, Nagekeo, Ngada, dan Manggarai Barat. (foto : Dok. Isth).

KUPANG | NTTNEWS.NET – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membongkar dugaan peredaran rokok tanpa legalitas perizinan perdagangan dalam operasi penyelidikan yang digelar di empat kabupaten, yakni Ende, Nagekeo, Ngada, dan Manggarai Barat.

Dari operasi tersebut, polisi menyita 9.271 bungkus atau 185.420 batang rokok dari berbagai merek yang diduga diperdagangkan tanpa memenuhi ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hasil penyelidikan sementara juga mengungkap bahwa rokok tersebut diduga dipasok oleh seorang sales yang berasal dari Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga :  Feri Adu Pertanyakan Peran Camat Komodo, Klaim Fungsionaris Adat Dinilai Picu Konflik Pertanahan

Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Informasi yang kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Perintah Penyelidikan Ditreskrimsus Polda NTT.

Tim Subdirektorat I Industri dan Perdagangan (Indag) kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kios dan toko yang diduga memperdagangkan rokok tanpa legalitas.

Operasi lapangan dipimpin langsung oleh IPTU Muhammad Yuzakky, S.Tr.K., M.Sc., bersama personel Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda NTT.

Tim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pelaku usaha guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan di bidang perdagangan.

Baca Juga :  FPM Siapkan Aksi Boikot Proyek Kantor Pajak Pratama Labuan Bajo, PT Joglo Multi Ayu Jadi Sorotan

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 9.271 bungkus rokok yang terdiri atas 1.910 bungkus merek MANRY, 3.861 bungkus merek HAS DJAYA, serta 3.500 bungkus merek HUMER dalam dua jenis kemasan berbeda.

Total keseluruhan mencapai 185.420 batang rokok yang kini diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

  • Bagikan