BORONG, NTTNEWS.NET – Lantai dan dinding gedung praktik siswa di SMK Negeri 1 Borong terlihat retak di berbagai titik, saat NTT.News mengunjungi lokasi tersebut pada akhir September 2024.
Gedung yang terletak di sisi utara kompleks sekolah vokasi ini dibangun pada tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp1.033.033.000.
Proyek ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah.
“Proyek ini dikerjakan secara swakelola, dengan Kepala Sekolah yang menangani langsung,” ungkap salah satu sumber internal SMK Negeri 1 Borong, yang enggan disebutkan namanya.
Sumber tersebut menjelaskan bahwa pembangunan gedung dilakukan saat Agustinus Galvan Daroly masih menjabat sebagai kepala sekolah.
Galvan mengundurkan diri pada 30 September 2024, di tengah polemik terkait pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang dianggap tidak transparan oleh para guru.

Sejak awal, sejumlah media sudah mencium potensi korupsi dalam proyek ini. NTTNews menemukan bahwa papan informasi proyek tidak dipasang, padahal sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek yang dibiayai negara wajib menampilkan informasi mengenai jenis kegiatan, lokasi, nomor kontrak, dan nilai proyek.
Lebih lanjut, ditemukan bahwa pengecoran beton dilakukan dengan pasir darat yang berpotensi mengandung kadar garam tinggi, yang bisa mempercepat kerusakan.
Para pekerja juga dilaporkan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









