“Kami tidak menggunakan APD. Pekerjaan cor beton menggunakan pasir Bondo dan batu pecah, dengan hanya satu alat molen untuk 18 pekerja. Pekerjaan ini diawasi langsung oleh Kepala Sekolah,” kata Robert Woni, kepala tukang proyek.
Robert juga menyatakan bahwa mereka dibayar sebesar Rp150.000.000 untuk proyek bernilai miliaran tersebut.
Salah satu sumber internal SMK Negeri 1 Borong menduga bahwa kualitas material yang buruk menjadi penyebab cepatnya keretakan pada lantai dan tembok.
“Kepala sekolah tidak pernah melibatkan guru-guru lain dalam pengawasan proyek. Semua ditangani sendiri,” tambahnya.
Dugaan Pengelolaan Dana BOS yang Tidak Transparan
Agustinus Galvan mengundurkan diri pada akhir September 2024 setelah muncul dugaan skandal pengelolaan keuangan di sekolah.
Beberapa guru mengungkapkan masalah dalam penggunaan Dana BOS (RKAS) yang tidak pernah dibahas secara bersama, tidak diberikan insentif untuk tugas tambahan selama sekitar sembilan bulan, serta pembayaran gaji guru honorer yang hanya dibayar setengah pada Juni 2024 tanpa penjelasan yang jelas.
Meskipun Galvan membantah semua tuduhan tersebut, ia tetap memilih untuk mundur dari jabatannya.
Menanggapi dugaan korupsi di SMK Negeri 1 Borong, JF, seorang tokoh muda dari Manggarai Timur, mendesak Inspektorat Provinsi dan Polda NTT untuk melakukan audit dan menyelidiki semua dugaan korupsi yang terjadi selama kepemimpinan Agustinus Galvan Daroly.
“Polda NTT juga harus memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek gedung praktik siswa yang dibangun pada tahun 2022,” tegasnya. ** (Firman Jaya).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









