LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Calon Bupati Manggarai Barat nomor urut 1, Mario Pranda, mendapat sorotan publik setelah dituduh menyebarkan informasi yang keliru dan menyesatkan.
Informasi yang disebarkan oleh Mario berupa foto yang memperlihatkan tim dari Edi Weng tengah melakukan pembayaran jasa untuk penggunaan kapal ketinting.
Dalam postingan tersebut, Mario menampilkan foto Haji Salawing yang sedang memegang sejumlah uang.
Postingan ini pun memicu reaksi dari berbagai anggota grup WhatsApp “Anak Momang”, yang menuduh tindakan tersebut sebagai bukti adanya praktik politik uang.
Salah satu akun bernama Piitbintang berkomentar, “Ini harus diciduk.” Sementara akun Om Tobi menambahkan, “Ini sudah bukti yang sangat jelas, tolong segera melaporkan ke Bawaslu.” Komentar lain dari Vinsen Vani juga menyuarakan seruan yang sama, “Tangkap.”
Dalam narasi postingannya, Mario Pranda diduga melakukan framing bahwa tim Edi Weng terlibat dalam praktik politik uang.
Tuduhan tersebut bahkan diunggah dalam akun Facebook @Opank Boni yang menyatakan, “Diduga Tebar Uang Menjelang Pencoblosan. Politik uang kembali marak terjadi menjelang hari pencoblosan Pilkada kabupaten Manggarai Barat 2024,” tulis Opank Boni pada Jumat (06/11/2024).
Kabar ini kemudian memicu respon dari tim hukum Mario Pranda. Melalui sebuah pernyataan di media lokal, Asis De Ornay, selaku perwakilan hukum Mario, mengonfirmasi bahwa unggahan tersebut dianggap sebagai bukti kuat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









