LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Sebanyak 21 pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka mewakili berbagai kabupaten di provinsi ini, mulai dari ujung barat Pulau Flores hingga wilayah Sumba dan Timor.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh kota dan kabupaten di NTT telah merampungkan proses rekapitulasi suara Pilkada 2024.
Pasangan-pasangan bupati terpilih ini memiliki peluang untuk dilantik jika tidak ada gugatan atau jika seluruh sengketa hasil pemilu telah diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, yang awalnya dijadwalkan pada Februari 2025, harus ditunda hingga MK menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024.
Berdasarkan jadwal terbaru, MK wajib menyelesaikan seluruh perkara ini paling lambat pada 13 Maret 2025.
Berikut ini adalah daftar bupati dan wakil bupati terpilih di NTT berdasarkan hasil rekapitulasi suara:
1. Kabupaten Manggarai Barat: Edistasius Endi, SE
2. Kabupaten Manggarai: Herybertus Geradus Laju Nabit
3. Kabupaten Manggarai Timur: Agas Andreas
4. Kabupaten Nagekeo: Simplisius Donatus
5. Kabupaten Ngada: Raymundus Bena
6. Kabupaten Ende: Yosef Benediktus Badeoda
7. Kabupaten Sikka: Juventus Prima Yoris Kago
8. Kabupaten Flores Timur: Antonius Doni Dihen
9. Kabupaten Lembata: Kanisius Tuaq
10. Kabupaten Alor: Iskandar Lakamau
11. Kabupaten Kupang: Yosef Lede
12. Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS): Eduard Markus Lioe
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









