Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daftar Bupati Terpilih di NTT Yang Berpeluang Dilantik, Apakah Termasuk Jagoanmu?

  • Bagikan
IMG 20250120 224538
Ilustrasi Pilkada/Google

13. Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU): Yosep Falentinus Delasalle Kebo

14. Kabupaten Belu: Willybrodus Lay

15. Kabupaten Malaka: Stefanus Bria Seran

16. Kabupaten Rote Ndao: Paulus Henuk

17. Kabupaten Sabu Raijua: Krisman Bernard Riwu Kore

18. Kabupaten Sumba Barat: Yohanis Dade

19. Kabupaten Sumba Barat Daya: Ratu Ngadu Bonnu Wulla

20. Kabupaten Sumba Tengah: Paulus Sekayu Karugu Limu

21. Kabupaten Sumba Timur: Umbu Lili Pekuwali

Tahapan penyelesaian sengketa pemilu seperti dilansir dari Kompas.com (2 Januari 2025), sidang perdana perkara PHPU di MK dimulai pada 8 Januari 2025.

Baca Juga :  Ini Bukan Konservasi! AWSTAR Serang Kebijakan Kuota di Taman Nasional Komodo

Tahapan selanjutnya adalah: Putusan gugur atau tidaknya perkara pada 11–13 Februari 2025.

Pemeriksaan lanjutan bagi perkara yang tidak gugur pada 14–28 Februari 2025.

Rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk mengambil keputusan akhir pada 3–6 Maret 2025.

Pengucapan putusan akhir pada 7–11 Maret 2025.

Setelah semua tahapan ini selesai, pelantikan kepala daerah terpilih dapat dilaksanakan.

Baca Juga :  RSUD Komodo Resmi Gelar Onsite Training SIM-RS, Dorong Transformasi Digital Layanan Kesehatan

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dilakukan secara serentak pada 7 Februari 2025.

Sedangkan pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025.

Namun, jadwal ini resmi ditunda hingga seluruh proses di MK selesai, dengan batas waktu terakhir pada 13 Maret 2025. **

  • Bagikan