13. Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU): Yosep Falentinus Delasalle Kebo
14. Kabupaten Belu: Willybrodus Lay
15. Kabupaten Malaka: Stefanus Bria Seran
16. Kabupaten Rote Ndao: Paulus Henuk
17. Kabupaten Sabu Raijua: Krisman Bernard Riwu Kore
18. Kabupaten Sumba Barat: Yohanis Dade
19. Kabupaten Sumba Barat Daya: Ratu Ngadu Bonnu Wulla
20. Kabupaten Sumba Tengah: Paulus Sekayu Karugu Limu
21. Kabupaten Sumba Timur: Umbu Lili Pekuwali
Tahapan penyelesaian sengketa pemilu seperti dilansir dari Kompas.com (2 Januari 2025), sidang perdana perkara PHPU di MK dimulai pada 8 Januari 2025.
Tahapan selanjutnya adalah: Putusan gugur atau tidaknya perkara pada 11–13 Februari 2025.
Pemeriksaan lanjutan bagi perkara yang tidak gugur pada 14–28 Februari 2025.
Rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk mengambil keputusan akhir pada 3–6 Maret 2025.
Pengucapan putusan akhir pada 7–11 Maret 2025.
Setelah semua tahapan ini selesai, pelantikan kepala daerah terpilih dapat dilaksanakan.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dilakukan secara serentak pada 7 Februari 2025.
Sedangkan pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Namun, jadwal ini resmi ditunda hingga seluruh proses di MK selesai, dengan batas waktu terakhir pada 13 Maret 2025. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









