Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Forum Pemuda dan Eks THL Nagekeo Audiensi dengan Bupati, Ada Apa?

  • Bagikan
IMG 20250311 210526
Forum Pemuda dan Eks THL Nagekeo Audiensi dengan Bupati. (foto : NTTNews.net/Stefen).

NAGEKEO, NTTNEWS.NET – Forum Pemuda Peduli Nagekeo dan Forum Eks Tenaga Harian Lepas (THL) menggelar audiensi bersama Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, S.H, Wakil Bupati Gonzalo G. M. Sada, Sekretaris Daerah Lukas Mere, serta Tim Inspektorat terkait dugaan cacat hukum dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Pertemuan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Nagekeo pada Selasa, 11 Maret 2024.

Atas nama Forum Eks THL Kabupaten Nagekeo, Gusti Bebi Daga, Charle Semus Jawa, Egidius Yosefus Tandi, Esmiralda E. E. Azi Deku, Maria Bonefasia Wele, dan Apolonius Mite Mone menyampaikan tuntutan mereka. Mereka menegaskan bahwa jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, aksi lanjutan dengan skala lebih besar akan dilakukan.

Ketua Forum Eks THL, Gusti Bebi Daga, menyatakan bahwa seleksi PPPK jalur khusus diduga sarat kepentingan, penuh manipulasi data, dan cacat hukum.

Baca Juga :  Tri Dedy Mengamuk di Aksi: Kuota Padar Selatan Tidak Masuk Akal dan Mencekik Rakyat!

“Hari ini kami sudah menyampaikan poin-poin tuntutan kepada Bupati dan Wakil Bupati. Tuntutan ini harus segera ditindaklanjuti. Jika tidak, kami akan turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi,” tegasnya.

Tujuh Tuntutan Forum Eks THL Nagekeo:

1. Mendesak BKPP Nagekeo untuk melaksanakan Keputusan Bupati Nomor: 800/BK-DIKLAT/P/1769/08/2022.

Baca Juga :  Tolak Kuota 1.000 Wisatawan ke TNK, Ketua AWSTAR Peringatkan Anggota

2. Meminta pembatalan proses seleksi PPPK jalur khusus yang dianggap cacat hukum.

3. Mendesak Bupati melalui BKPP Nagekeo agar pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2024, khususnya Pasal 99.

4. Meminta dukungan dari Bupati dan Wakil Bupati terhadap langkah hukum yang akan ditempuh Forum Eks THL terkait dugaan pelanggaran dalam rekrutmen PPPK jalur khusus.

5. Mendesak pembentukan Tim Investigasi untuk menelusuri seluruh proses rekrutmen PPPK dari tahun 2022 hingga 2024.

  • Bagikan