Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Gagalkan Penyeludupan 100 Batang Detonator Bom Ikan di Labuan Bajo

  • Bagikan
IMG 20250323 WA0123
Polisi Gagalkan Penyeludupan 100 Batang Detonator Bom Ikan di Labuan Bajo. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Polisi menangkap seorang pria berinisial L (39) karena diduga menyelundupkan ratusan batang detonator pada Minggu (22/3/2025) dini hari sekitar pukul 01.20 Wita di Pelabuhan Marina Labuan Bajo.

Detonator itu diduga akan digunakan untuk mengebom ikan di Perairan Labuan Bajo termasuk kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Manggarai Barat, NTT.

“Terduga pelaku merupakan penjual (detonator) yang datang langsung dari Sulawesi. Detonator itu diselundupkan menggunakan kapal niaga,” kata Kasat Polairud Polres Mabar, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, S.Tr.K., S.I.K., Minggu sore.

Baca Juga :  Tolak Kuota 1.000 Wisatawan ke TNK, Ketua AWSTAR Peringatkan Anggota

AKP Dimas menjelaskan penangkapan L (39) berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas terduga pelaku yang mencurigakan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personil gabungan Satpolairud Polres Manggarai Barat dan KP. Pinguin 5011 Baharkam Mabes Polri langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Tak Main-Main! PSI Manggarai Barat Siapkan Kekuatan Penuh Rebut 2029

“Usai mendapatkan informasi, kami lakukan penyelidikan sekitar dua bulan. Sampai akhirnya kami berhasil menangkap terduga pelaku,” jelasnya.

Saat digeledah, ditemukan 100 batang detonator dalam kemasan satu buah kotak yang disimpan dalam tas kecil berwarna cokelat.

  • Bagikan