LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Pemerintah Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), bersama seluruh elemen masyarakat, menggelar acara syukuran hasil panen yang dirangkaikan dengan launching Sanggar Budaya “Wotong Alo”.
Acara tersebut dipusatkan di Rumah Adat Kampung Warsawe pada Jumat (27/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Romo Ferdinansus Husman, Pastor Paroki Wangkung Boleng.
Momentum ini menjadi simbol kuat kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat Manggarai, khususnya di tengah arus modernisasi yang terus berkembang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori; Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Manggarai Barat, Yohanes Hani; Camat Sano Nggoang, Alfonsius Arfon; serta perwakilan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Manggarai Barat.
Para tamu undangan disambut secara adat Manggarai melalui prosesi kepok atau reis, yakni penyambutan dengan sapaan adat dan pengalungan selendang.
Dalam sambutannya, Stefanus Jemsifori mengapresiasi inisiatif Desa Cunca Wulang yang tidak hanya merayakan hasil panen secara kolektif, tetapi juga meluncurkan sanggar budaya sebagai wadah penguatan identitas lokal.
“Sanggar budaya ini akan menjadi ruang kreatif bagi generasi muda untuk terus belajar dan menjaga nilai-nilai leluhur. Kami dari Dinas Pariwisata akan mendukung penuh kegiatan semacam ini karena sejalan dengan pengembangan pariwisata berbasis budaya lokal,” ujarnya.

Romo Ferdinansus Husman, yang memimpin doa syukur sekaligus melaunching sanggar budaya, dalam pesannya menekankan pentingnya mensyukuri hasil alam sekaligus merawat nilai-nilai budaya warisan nenek moyang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









