Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolri dan Panglima TNI Siap Ambil Langkah Tegas Hentikan Aksi Anarkis

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250830 203033
Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (foto : isth).

JAKARTA, NTTNEWS.NET – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan komitmen aparat gabungan TNI-Polri untuk mengambil langkah tegas dalam menghadapi aksi demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis.

Kapolri menekankan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tetap memiliki batasan.

“Unjuk rasa adalah hak warga negara, tetapi tidak boleh melanggar hukum, mengganggu kepentingan umum, apalagi merusak persatuan bangsa,” ujar Listyo dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2025).

Baca Juga :  DPR RI Terbelah! PKB Desak Kuota Komodo Dicabut, NasDem Tegas Dukung Pembatasan 1.000

Ia menyoroti adanya eskalasi demonstrasi dalam dua hari terakhir yang mulai berujung pada tindak kekerasan.

“Kita melihat adanya aksi pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan markas. Tindakan seperti ini sudah masuk kategori pidana dan tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

Baca Juga :  Masak Besar MBG Diserbu Siswa, Edukasi Gizi Dikemas Lebih Menarik

Menurut Listyo, Presiden telah memberikan instruksi agar TNI dan Polri segera melakukan langkah-langkah pemulihan keamanan demi meredakan situasi.

“Kami memahami adanya kegelisahan dan rasa takut di masyarakat. Karena itu, TNI-Polri akan segera bertindak untuk mengembalikan kondisi menjadi kondusif,” tambahnya.

  • Bagikan