LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Ferdy Pelong, Camat Kecamatan Pacar menyampaikan bahwa panen simbolik di kebun sayur petani di Dusun Wera, Desa Pacar, yang merupakan salah satu unit usaha BUMDes Benteng Tinggil Desa Pacar, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berlangsung pada Selasa (9/9/2025).
“Kelompok ini siap melayani masyarakat sekitar yang membutuhkan sayur mayur, terutama dalam mendukung program pemerintah yaitu pemberian makanan bergizi gratis (MBG) bagi anak sekolah dan ibu-ibu hamil,” ujar Ferdy Pelong di hadapan masyarakat dan para undangan yang hadir.
Ferdy menegaskan bahwa keberadaan BUMDes di Desa Pacar harus terus diperkuat karena memiliki peran vital dalam menggerakkan roda ekonomi lokal.
Menurutnya, usaha kebun sayur ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memiliki nilai sosial yang tinggi.
“BUMDes hadir bukan sekadar menjadi unit usaha, tetapi juga sebagai motor penggerak kesejahteraan warga. Kehadiran kebun sayur ini adalah contoh konkret bagaimana desa mampu mandiri dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
BUMDes Benteng Tinggil yang mengelola kebun sayur ini memanfaatkan lahan produktif di Dusun Wera untuk ditanami berbagai jenis sayuran seperti kangkung, sawi, bayam, tomat, cabai, dan kol.
Hasil panen nantinya akan disalurkan ke masyarakat sekitar, sekolah-sekolah, hingga posyandu sebagai bahan pangan bergizi.
Menurut pengurus BUMDes, inisiatif ini lahir dari kebutuhan nyata masyarakat yang selama ini masih harus membeli sayur dari pasar di luar desa dengan harga yang tidak selalu stabil.
Dengan adanya kebun sayur lokal, warga kini bisa mendapatkan bahan pangan yang lebih segar, murah, dan terjamin kualitasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









