LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Pernyataan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok, yang menyebut masyarakat di tiga desa dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) sebagai “penumpang di tanah negara”, memicu gelombang kecaman dari publik.
Masyarakat dan para pemerhati menilai pernyataan tersebut tidak pantas dan menyinggung harga diri warga lokal yang telah turun-temurun tinggal di wilayah itu.
Dikutip dari pemberitaan Florespos.net edisi Rabu, 8 Oktober 2025, Yuliana Rotok menyatakan bahwa penduduk tiga desa di kawasan TNK tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena mereka tinggal di atas tanah negara.
“Yang pasti mereka tidak kena PBB. Mereka tidak berhak untuk jadi pemilik lahan di dalam kawasan, kan? Itu milik negara, taman nasional. Ya, kalau itu milik negara, otomatis dia tidak kena PBB,” ujar Yuliana Rotok kepada wartawan.
Tiga desa yang dimaksud adalah Desa Komodo di Pulau Komodo, Desa Papagarang di Pulau Papagarang, dan Desa Pasir Panjang di Pulau Rinca.
Namun, diksi “menumpang di tanah negara” yang digunakan Yuliana Rotok memantik reaksi keras dari aktivis pemerhati Taman Nasional Komodo, Marta Muslin Tulis.
Ia menilai pernyataan itu sangat menyakitkan bagi masyarakat yang sudah lama mendiami kawasan tersebut dan selama ini tetap taat membayar pajak.
“Kalau Ibu Yuliana bilang masyarakat tiga desa itu numpang, itu pernyataan yang menyakitkan. Faktanya, masyarakat di sana tetap bayar pajak selama ini,” ujar Marta Muslin Tulis yang akrab disapa Ica Tulis, Selasa (14/10).
Ica menegaskan, bila pernyataan Kepala Bapenda itu benar, maka perlu ada klarifikasi resmi.
Ia bahkan meminta agar dilakukan pemeriksaan di internal Bapenda karena masyarakat memiliki bukti pembayaran pajak.
“Kalau ada bukti bayar dari masyarakat, lalu kepalanya bilang mereka tidak perlu bayar pajak karena numpang, kemana uang yang sudah mereka bayar? Berarti tidak tercatat, kan? Logikanya begitu,” tegas Ica.
Lebih lanjut, Ica menilai Yuliana Rotok sebaiknya mempelajari sejarah keberadaan masyarakat di tiga desa tersebut sebelum mengeluarkan pernyataan publik.
“Ibu Leli kan baru di Labuan Bajo. Dia juga harus baca sejarah. Negara ini belum ada, masyarakat Pulau Komodo sudah ada duluan. Masuknya pemerintah ke kawasan Taman Nasional Komodo itu atas persetujuan masyarakat. Ibu Leli ini kurang update, dia tidak baca sejarah,” kritik Ica dengan nada tajam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









