Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

UPTD Pendapatan Daerah NTT dan Satlantas Polres Mabar Gelar Razia Kendaraan, Fokus Pajak Mati dan Plat Luar

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251217 114946
UPTD Pendapatan Daerah NTT dan Satlantas Polres Mabar Gelar Razia Kendaraan, Fokus Pajak Mati dan Plat Luar. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), M.T. Anjasmara Pranda, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat melaksanakan razia kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

Razia tersebut difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK dan Pajak, serta penertiban kendaraan yang menunggak pajak atau pajaknya telah mati.

Kegiatan ini berlangsung di Jalan Wae Kerara, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Rabu (17/12/2025).

“Yang menjadi perhatian utama kami adalah kelengkapan administrasi kendaraan, terutama STNK dan status pajak kendaraan bermotor. Banyak kami temukan kendaraan yang pajaknya sudah mati, termasuk kendaraan berpelat luar daerah,” ujar Anjasmara Pranda kepada wartawan di sela-sela kegiatan.

Baca Juga :  Satpol PP Manggarai Barat Tancap Gas Awasi THM Jelang Natal dan Tahun Baru

Ia menjelaskan, kegiatan razia ini tidak semata-mata bertujuan untuk penindakan, tetapi juga sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Penertiban ini tujuannya bukan hanya tilang. Kami juga melakukan sosialisasi, memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, termasuk kewajiban mutasi kendaraan bagi yang berpelat luar tetapi beroperasi dan mencari nafkah di Manggarai Barat,” jelasnya.

IMG 20251217 114846
UPTD Pendapatan Daerah NTT dan Satlantas Polres Mabar Gelar Razia Kendaraan, Fokus Pajak Mati dan Plat Luar. (foto : isth).

Menurut Anjasmara, selama operasi berlangsung pihaknya menemukan cukup banyak kendaraan berpelat luar daerah yang menunggak pajak, baik yang terkena denda tahunan maupun tunggakan pajak bertahun-tahun.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I 2025, DPRD Mabar Soroti Capaian Legislasi, APBD, hingga Tragedi Kapal Wisata

“Jumlahnya cukup banyak. Kami temukan kendaraan pelat luar yang pajaknya menunggak, bahkan ada yang sudah lebih dari satu tahun. Kecamatan Komodo ini memiliki potensi kendaraan bermotor terbesar di Manggarai Barat, disusul Kecamatan Lembor, sehingga menjadi fokus kegiatan kami,” ungkapnya.

Ia menambahkan, di Kecamatan Lembor tingkat ketidakpatuhan pajak kendaraan masih cukup tinggi, sehingga pihaknya bekerja sama dengan Satlantas Polres Manggarai Barat, Polsek setempat, serta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat untuk melakukan penertiban terpadu.

Dalam razia tersebut, UPTD Pendapatan Daerah juga menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan wajib pajak yang ingin langsung membayar pajak kendaraan di lokasi.

  • Bagikan