Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Mabar Imbau Pelaku Pariwisata Waspadai Cuaca Buruk, Keselamatan Jadi Prioritas Utama

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260110 135237
Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Polda NTT, mengimbau seluruh pelaku pariwisata, wisatawan, serta masyarakat pengguna transportasi laut agar mengutamakan keselamatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca buruk di perairan Labuan Bajo. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Polda NTT, mengimbau seluruh pelaku pariwisata, wisatawan, serta masyarakat pengguna transportasi laut agar mengutamakan keselamatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca buruk di perairan Labuan Bajo.

Imbauan tersebut disampaikan seiring dibukanya kembali aktivitas pelayaran kapal wisata di Labuan Bajo sejak Jumat (9/1/2026), setelah sempat ditutup total selama kurang lebih dua pekan akibat kondisi cuaca ekstrem.

Diketahui, penutupan pelayaran kapal wisata di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) dimulai sejak 29 Desember 2025.

Baca Juga :  Ketua DPRD Manggarai Barat Resmi Buka Turnamen Voli Putri SMAN 2 Komodo CUP II

Bahkan sebelumnya, sejak 26 Desember 2025, pelayaran menuju Pulau Padar dan Pulau Komodo—dua destinasi utama dalam kawasan TNK—lebih dahulu dihentikan.

Penutupan dilakukan berdasarkan pertimbangan kondisi cuaca buruk sebagaimana hasil pengamatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang.

Selain itu, penutupan juga bertepatan dengan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban tenggelamnya kapal wisata KLM Putri Sakinah.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., mengatakan imbauan keselamatan ini ditujukan kepada seluruh pelaku pariwisata, wisatawan, serta masyarakat yang menggunakan jasa transportasi laut menuju kawasan TNK.

Baca Juga :  Kadis Pariwisata dan Kades Cunca Wulang Dua Kali Diperiksa Polisi, Wabup Mabar Minta Semua Pihak Kooperatif

“Imbauan ini diberikan agar pengusaha dan pengguna transportasi laut benar-benar mengutamakan keselamatan dalam pelayaran. Hindari pemuatan yang melebihi kapasitas kapal,” ujar AKBP Christian dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026) siang.

Ia menegaskan, pengusaha jasa transportasi laut wajib memastikan kondisi dan kelayakan kapal sebelum berlayar demi menjamin keselamatan penumpang.

“Kami mengingatkan pelaku pariwisata agar tidak memaksakan aktivitas jika kondisi perairan tidak aman, serta memastikan seluruh prosedur keselamatan dijalankan dengan benar,” tegasnya.

  • Bagikan