LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan seorang oknum pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan publik setelah kasus tersebut viral di media sosial.
Oknum pegawai KSOP tersebut diduga melakukan pemukulan terhadap rekan kerjanya berinisial EA, warga asal Wewak, Desa Manong, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu disebut terjadi di pintu masuk tempat pembayaran karcis kawasan pelabuhan pada Jumat (14/8/2026), sekitar pukul 03.00 WITA.
Kasus tersebut kemudian berbuntut panjang. Korban bersama puluhan anggota keluarganya mendatangi Mapolres Manggarai Barat untuk melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya.
Laporan itu menjadi langkah korban untuk memperoleh kepastian hukum atas peristiwa yang disebut terjadi di kawasan pelabuhan tersebut.
Namun, hampir tiga pekan setelah kejadian, perkembangan penanganan perkara itu mulai dipertanyakan. Pasalnya, informasi mengenai pemeriksaan terhadap pihak terlapor maupun langkah hukum berikutnya belum diketahui secara jelas oleh publik.
Bahkan, pihak keluarga korban mempertanyakan mengapa terlapor hingga kini disebut masih bebas beraktivitas, sementara proses penyelidikan perkara tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan di mata mereka.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan: sejauh mana penanganan laporan dugaan penganiayaan tersebut telah dilakukan aparat kepolisian?
Apakah saksi-saksi telah diperiksa? Apakah rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian telah diamankan? Dan, apakah pihak yang dilaporkan telah dipanggil untuk memberikan keterangan?
Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi penting karena lokasi kejadian berada di kawasan pelabuhan yang secara umum memiliki aktivitas dan pengawasan cukup tinggi.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi NTTNEWS.NET mengenai perkembangan perkara tersebut menegaskan bahwa kasus dugaan pemukulan itu tetap ditangani pihak kepolisian.
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan sebelumnya sempat akan dilakukan, namun bersamaan dengan terjadinya bencana gempa bumi Flores sehingga perhatian dan konsentrasi jajaran kepolisian harus terbagi untuk menangani situasi kebencanaan.
“Kasus pemukulan di Waterfront itu memang sudah jalan. Kemarin kita sempat mau periksa, ternyata ada musibah gempa. Jadi kita akhirnya terlalu konsentrasi di masalah gempa,” ujar AKP Lufthi, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, kondisi bencana membuat kepolisian harus menentukan skala prioritas dalam menangani berbagai perkara yang masuk.
“Jadi kita juga harus memfokuskan dulu, memprioritaskan dulu apa yang ada. Bukan kita tidak menangani perkara itu, tetap jalan perkaranya. Bahkan perkara-perkara yang lain pun tetap jalan, cuma memang kita harus ada yang diprioritaskan,” katanya.
AKP Lufthi memastikan penyidik akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Selain itu, penyidik juga akan mengecek rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Kita tetap tangani. Nanti kita panggil saksi-saksi. Kita juga nanti panggil, kita cek CCTV-nya asli atau tidak di situ. Kemudian kita juga panggil orang-orang yang melihat langsung ataupun orang yang bisa dimintai keterangan,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









