Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pupuk Subsidi Dijual Rp250 Ribu di Welak, Petani Menjerit, APH Diminta Turun Tangan

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260206 212636
Doroteus Nali, warga Kampung Tontol, Desa Semang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap dugaan praktik penjualan pupuk bersubsidi dengan harga fantastis yang sangat merugikan para petani setempat. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET Doroteus Nali, warga Kampung Tontol, Desa Semang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap dugaan praktik penjualan pupuk bersubsidi dengan harga fantastis yang sangat merugikan para petani setempat.

Doroteus menjelaskan, para petani di Kecamatan Welak belakangan ini mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi, tepat di saat musim tanam sedang berlangsung. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum pengusaha berinisial BW, untuk menjual pupuk subsidi jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sekitar satu sampai dua bulan terakhir ini, para petani sudah mulai kewalahan mencari pupuk bersubsidi. Padahal ini sudah masuk musim tanam dan pupuk sangat dibutuhkan,” ujar Doroteus kepada NTTNEWS.NET pada Jumat (6/1/2026).

Puncaknya, pada Kamis, 29 Januari lalu, Doroteus mengaku mendapati langsung seorang petani di Kampung Tontol yang membeli pupuk dengan harga sangat tidak wajar.

“Saya menemukan seorang petani membeli satu paket pupuk dengan harga Rp250.000. Padahal isi paket itu hanya satu karung pupuk NPK dan satu karung pupuk Urea, masing-masing 50 kilogram. Harga sebenarnya itu paling sekitar Rp90.000 sampai Rp100.000-an per karung, atau sekitar Rp180.000-an untuk satu paket. Jadi harga Rp250.000 itu sangat tidak masuk akal,” tegasnya.

Baca Juga :  Tri Dedy Mengamuk di Aksi: Kuota Padar Selatan Tidak Masuk Akal dan Mencekik Rakyat!

Merasa ada kejanggalan, Doroteus kemudian menelusuri asal-usul pupuk tersebut dan mendatangi langsung rumah penjual di sekitar lokasi.

“Saya tanya langsung, kenapa pupuk ini dijual semahal itu dan sumbernya dari mana. Tapi jawaban mereka justru mengecewakan. Mereka bilang, ‘itu bukan urusan saya’. Padahal ini jelas pupuk bersubsidi. Bahkan pengakuan pengusaha tersebut kepada saya bahwa dia (BW) memiliki stok berjumlah 2 (dua) ton untuk siap dijual, ” ungkapnya.

Menurut Doroteus, jika pupuk tersebut merupakan pupuk nonsubsidi, ia tidak akan mempersoalkan harga. Namun karena pupuk yang dijual adalah pupuk subsidi, ia menilai praktik tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan yang merugikan petani kecil.

Baca Juga :  Lawan Pilkada ke NasDem, Mantan Cawabup Andi Risky Kini Pegang Pos Strategis

“Kalau non-subsidi saya tidak persoalkan. Tapi ini pupuk bersubsidi. Saya punya hak untuk mempertanyakan karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” katanya.

Tidak puas dengan jawaban penjual, Doroteus kemudian mendatangi Kepala Desa Semang. Namun upaya tersebut juga tidak membuahkan hasil.

“Kepala desa mengatakan beliau tidak punya kapasitas untuk menindak lebih jauh persoalan ini,” jelas Doroteus.

Ia juga mengaku telah mencoba melaporkan persoalan tersebut ke pihak Babinsa di wilayah setempat serta instansi terkait lainnya. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas.

“Yang terakhir saya hubungi adalah PPL karena saya tahu mereka yang bertanggung jawab dalam hal produksi pertanian. Tapi sampai sekarang juga belum ada tindak lanjut,” katanya.

Doroteus pun berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan pupuk subsidi.

  • Bagikan