“Harapan saya, orang-orang seperti ini harus diberi tindakan tegas. Ini sangat merugikan masyarakat. Pemerintah sudah susah payah membuat program bantuan untuk masyarakat kecil, tapi justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Doroteus mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Manggarai Barat.
“Saya sudah datang langsung ke Polres Manggarai Barat dan menyampaikan aduan terkait dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini. Saya sudah serahkan data yang saya miliki. Mereka menyampaikan dalam waktu dekat akan turun ke lokasi untuk mengecek langsung,” ujarnya.
Ia berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara profesional dan bijaksana dalam menangani persoalan ini.
“Harapan saya kepada Polres Manggarai Barat, bekerja lebih tegas dan adil. Orang-orang seperti ini harus diberi efek jera, karena ini menyangkut hajat hidup petani,” tambahnya.
Doroteus juga mengungkapkan bahwa saat ini di Kecamatan Welak sudah tidak ada lagi pengecer pupuk resmi.
“Memang sebelumnya ada pengecer, tapi sekitar dua bulan lalu pengecer itu mengundurkan diri. Sejak saat itu, petani semakin susah mendapatkan pupuk bersubsidi,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Doroteus, membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk memasok pupuk bersubsidi dari sumber yang tidak jelas dan menjualnya dengan harga sangat mahal.
“Pupuknya jelas bersubsidi, tapi didatangkan dari mana kita tidak tahu. Yang pasti dijual dengan harga fantastis, Rp250.000 per paket,” katanya.
Ia pun mendorong agar pemerintah dan distributor pupuk di Manggarai Barat segera melakukan pembenahan sistem distribusi.
“Sangat diharapkan ada pelayanan langsung yang benar-benar berpihak kepada petani. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang,” ujarnya.
Menurut Doroteus, salah satu akar masalah adalah minimnya jumlah pengecer pupuk di wilayah Kecamatan Welak yang memiliki wilayah sangat luas.
“Selama ini satu kecamatan hanya dilayani satu pengecer. Itu sangat menyulitkan. Idealnya di Kecamatan Welak harus ada empat sampai lima pengecer supaya petani lebih mudah mendapatkan pupuk,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Semang, PPL Desa Semang dan Pengusaha tersebut telah dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp pada Jumat malam namun sampai saat ini belum ada jawaban. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









