Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Oknum ASN Malaka Diduga Serang Wartawan, Pemred Oke Narasi Tempuh Jalur Hukum

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
25591fc0 4564 11f1 ab2f dd07e77eaedd
Pemimpin Redaksi Oke Narasi, Seldy Oktavianus. (foto : Dok. Isth).

KUPANG | NTTNEWS.NET – Dugaan intimidasi terhadap wartawan kembali mencuat di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Pemimpin Redaksi Oke Narasi, Seldy Oktavianus, menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait tindakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai menyerang dan melecehkan profesi jurnalis.

Menurut Seldy, tindakan menghambat maupun menyerang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

“Saya prihatin, ASN kok tidak memahami tugas pers. Menghambat, menghina, atau mencaci maki jurnalis saat bertugas adalah pelanggaran hukum yang serius di Indonesia. Pers dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang khusus dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya,” kata Seldy Oktavianus, Jumat (1/5/2026).

Baca Juga :  Ketua ASKAB PSSI Manggarai Barat Resmi Buka O2SN Gugus Puncak Eltari di SDI Nara

Seldy menjelaskan, pemberitaan Oke Narasi edisi 27 April 2026 terkait dugaan keterlibatan seorang pastor dalam peristiwa penggerebekan bersama seorang perempuan di Kabupaten Malaka sama sekali tidak berkaitan dengan oknum ASN yang akrab disapa Nomes itu.

Ia menegaskan, berita tersebut berfokus pada tanggapan pihak Gereja, termasuk hasil konfirmasi dengan Pater Deken Malaka, Hironimus Moen Saku, SVD.

“Kan aneh, berita saya tidak ada urusan dengan oknum ASN itu. Tapi saya justru diserang secara personal. Bagi saya ini merupakan pelanggaran serius. UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 4 ayat (3), menegaskan bahwa pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Dana Desa Menipis, Siprianus Andalkan Jaringan Politik dan Janji Transparansi untuk Wewa Bangkit Lebih Sejahtera

Ia juga menyoroti bahwa peristiwa yang terjadi di Dusun Tanekakoe, Desa Umanen Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, tidak memiliki keterkaitan dengan oknum ASN tersebut, namun justru memicu reaksi yang dinilai berlebihan.

  • Bagikan