Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Oknum ASN Malaka Diduga Serang Wartawan, Pemred Oke Narasi Tempuh Jalur Hukum

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
25591fc0 4564 11f1 ab2f dd07e77eaedd
Pemimpin Redaksi Oke Narasi, Seldy Oktavianus. (foto : Dok. Isth).

“Peristiwa itu tidak ada urusan dengan oknum ASN tersebut, tetapi anehnya dia merasa tersinggung dan tidak nyaman dengan pemberitaan itu,” ujarnya.

Seldy memastikan pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum dan akan melaporkan dugaan intimidasi tersebut ke aparat penegak hukum.

“Kita akan tempuh jalur hukum. Pasal 8 UU Pers menjamin wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya. Kemudian Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan setiap orang yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta,” pungkasnya.

Berikut Peryataan ASN Asal Malaka kepada Wartawan

Penyataan Oknum ASN di FB: *Kami masyarakat Dusun Tanekakoe tunggu tuan wartawan SELDI BEREK MUKA JELEK untuk datang klarifikasi kasus kami. Karena kami sendiri tidak tahu-menahu terkait penggerebekan yang dia beritakan. Dan berita yang dia buat juga tidak jelas (tidak menyebutkan inisial orang yang digerebek). Jadi semua orang mulai berasumsi dan mulai menuduh orang lain. Akhirnya orang lain jadi kambing hitam dari berita itu. Katanya kau punya bukti cukup! Kenapa kau tidak sebut inisial orang itu?Berarti berita yang kau buat ini dipertanyakan? Siap-siap masuk penjara lagi sudah.Dasar wartawan tidak berbobot. 😡 Chelldy Oktavianus UB.*

Pernyataan Oknum ASN; *Wartawan SELDI BEREK sial yg muat berita viral akhir2 ini, kalau kau buat berita brrti harus berani sebut inisial org yg katax ad d gerebek itu biar org jgn menggiring opini dan mulai sebut org lain pux nama yg ada d dusun kami termasuk saya ini. Krn d dusun kami yg kau ad sebut dalam berita itu juga kami tidak tahu menahu soal penggerebekan yg kau beritakan itu.Kami semua yg ad d dusun tersebut malah sangat kaget dgn berita yg kau buat itu.Bijaklah dalam mengarang cerita, jgn asal koar sj.Yg kau ad bilang bukti lengkap itu knp kau tdk sebut inisial? Biar org jgn tuduh org lain.Kau kalau mau cari uang bukan dgn cara bgni? Setan biadab.Kau jadi mantan NAPI krn muat berita snd jelas juga to? Jd kira2 kau mau ulang lagi kah????Saya tunggu klarifikasi dr kau yg katax skrng lg berada d Bali kah atw d alam lain sekalipun. Kau pulang ke Malaka dan selesaikan e Cheldy Oktavianus UB sial dangkal 😡🖕.**

  • Bagikan