RUTENG | NTTNEWS.NET – Keluhan masyarakat Desa Ladur, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, terkait belum optimalnya pelayanan air minum bersih kembali menjadi sorotan publik. Proyek penyediaan air minum yang menelan anggaran diperkirakan mencapai kurang lebih Rp3 miliar tersebut diketahui hanya berfungsi dalam waktu singkat dan hingga kini belum mampu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat secara berkelanjutan, terutama saat musim kemarau.
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Ferdinandus P. Naur, mengakui bahwa proyek air minum di Desa Ladur menghadapi berbagai persoalan yang cukup kompleks, baik dari aspek perencanaan maupun faktor teknis di lapangan.
Menurut Ferdi Naur, sejumlah kendala yang ditemukan antara lain perencanaan yang kurang matang, penggunaan sistem tenaga surya (solar cell) yang rentan mengalami kerusakan, kondisi geografis dengan elevasi yang tinggi, hingga dampak bencana banjir yang merusak sebagian jaringan pipa.
“Masalahnya cukup rumit. Mulai dari perencanaan yang kurang matang, sistem solar cell yang rentan kerusakan, elevasi yang begitu tinggi, dan terakhir banjir yang menyebabkan kerusakan instalasi pipa. Memang betul sejak tahun 2023 program ini hanya berjalan beberapa bulan sehingga masyarakat belum merasakan manfaatnya secara optimal, apalagi pada musim kemarau seperti sekarang,” ujar Ferdinandus P. Naur melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Sabtu (6/6/2026).
Ia menjelaskan, pada bulan lalu dirinya bersama tim teknis telah turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi kerusakan yang terjadi akibat banjir. Saat ini, kata dia, pemerintah tengah merencanakan langkah perbaikan melalui alokasi anggaran perubahan tahun 2026.
“Kami sudah turun langsung ke lokasi bersama tim teknis untuk melihat kondisi sebenarnya. Saat ini sedang direncanakan perbaikan melalui anggaran perubahan agar pelayanan air minum bagi masyarakat bisa kembali berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Ladur, Valerianus Bagung, S.Pd, menegaskan bahwa proyek air minum tersebut bukan merupakan program Pemerintah Desa Ladur maupun menggunakan Dana Desa, melainkan proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai.
“Terkait air minum di Ladur, langsung tanya ke Dinas PUPR karena itu program dari mereka, bukan program dari desa,” jelas Valerianus kepada media ini, Rabu (3/6/2026).
Namun, ketika media ini berupaya meminta konfirmasi lanjutan terkait perkembangan proyek tersebut, komunikasi dengan Kepala Desa Ladur tidak dapat dilanjutkan karena nomor WhatsApp media ini dilaporkan telah diblokir.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









